Mudahkan Pengawasan Dana Otsus, Pj.Gubernur Papua Tengah Launching Aplikasi Pil Otsus
Nabire, Pil Otsus (Pusat Informasi Layanan Otonomi Khusus) lahir sebagai wadah informasi kebijakan terkait dengan otonomi khusus Papua. Pil Otsus lahir sebagai aplikasi pintar yang ramah dengan kondisi masyarakat saat ini karena menghadirkan layanan dalam satu genggaman.
Hal tersebut disampaikan Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., dalam sambutannya pada pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 sekaligus launching aplikasi Pil Otsus, bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (20/11/2023) siang.
Dijelaskan Riba Haluk, Pusat Informasi Layanan Otonomi Khusus atau Pil Otsus lahir sebagai wadah informasi kebijakan terkait dengan Otsus Papua.
“Pil Otsus lahir sebagai aplikasi pintar yang ramah dengan kondisi masyarakat saat ini karena menghadirkan layanan dengan satu genggaman. Pil Otsus lahir sebagai aplikasi layanan pemerintahan terbaru otonomi daerah. Pil Otsus hadir untuk memperpendek serta pengendali pemerintahan dan menaikkan biaya transportasi apabila pemerintah daerah dalam hal ini pak Bupati sedang melaksanakan koordinasi ke tingkat provinsi dan pusat, semua masalah nantinya akan direkomendasikan di dalam Aplikasi Pil Otsus,” tutur Ribka Haluk.
“Hari ini sengaja kita buat aplikasi ini, ini inovasi untuk mengevaluasi kita 21 tahun yang lalu dan kita masuk di jilid 2. Mohon maaf kita belum bisa menyajikan informasi tentang keberhasilan dan kegagalan kita sehingga selama ini masyarakat menyampaikan semua Otsus itu gagal karena kita tidak menyiapkan informasi penyajian informasi yang sudah dilakukan sehingga aplikasi ini kami buat, seperti tanah untuk keagamaan gereja bantuan gereja sumber dana dari Otsus, itu sudah masuk di dalam seperti siapa penerima nya berapa jumlahnya dan gereja mana saja yang sudah menerima termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kreatif dan infrastruktur dan ini semua akan tersaji semua jadi tinggal aplikasinya diklik saja semua bisa mengakses”, urai Ribka Haluk.
Terkait aplikasi Pil Otsus, Ribka Haluk menegaskan bahwa aplikasi ini bisa diakses masyarakat untuk mengetahui dana otsus di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kreatif.
Menurut Gubernur, selama ini data-data terkait otsus kurang terekspos apalagi terkait keberhasilan otsus, sehingga masyarakat hanya tahu kegagalan otsus.
“Jadi tidak perlu lagi bawa proposal. Semua dana otsus akan terbuka di aplikasi ini. ini merupakan langkah maju yang sudah dikerjakan”, kata Ribka Haluk.
[Nabire.Net/Edi Sutrisno]
Tinggalkan Balasan