MRP Papua Tengah Dorong Regulasi Keterpihakan OAP dalam Penerimaan Kerja

(MRP Papua Tengah Dorong Regulasi Keterpihakan OAP dalam Penerimaan Kerja)

Nabire, 26 Februari 2025 – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Paulina Marey, menghadiri pertemuan bersama DPR Provinsi Papua Tengah, tim panitia seleksi (pansel) bentukan DPR, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas permintaan para pencari kerja (pencaker) terkait kode “R”.

Dalam pertemuan tersebut, Paulina Marey menegaskan bahwa MRP sebagai lembaga kultur bertugas memberikan keterangan mengenai keaslian Orang Asli Papua (OAP). Namun, ia juga menyoroti bahwa masyarakat dengan latar belakang Mama Papua-Bapak pendatang atau sebaliknya, serta penduduk yang sudah lama menetap di Papua Tengah, tetap diberikan kesempatan.

Tiga Poin Kesepakatan

Pertemuan ini menghasilkan tiga poin utama yang akan menjadi dasar kebijakan penerimaan tenaga kerja di Papua Tengah:

  1. Komposisi penerimaan pencaker: 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk Non-OAP.

  2. Pengecekan administrasi: BKPSDM bertugas memastikan keaslian OAP dalam setiap penerimaan.

  3. Pembuatan regulasi: DPR dan MRP Papua Tengah akan menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk memperkuat keterpihakan OAP dalam penerimaan kerja.

Takimai, salah satu perwakilan dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum prioritas bagi pencaker yang belum mendapatkan pekerjaan sebelumnya.

“DPR Papua Tengah dan MRP akan terus mengawal kebijakan 80 persen OAP dan 20 persen Non-OAP, tidak hanya dalam penerimaan CPNS, tetapi juga di perusahaan-perusahaan, bank, dan sektor lainnya di Papua Tengah,” ujar Takimai.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen DPR dan MRP Papua Tengah untuk memperjuangkan hak-hak OAP dalam dunia kerja, sekaligus memastikan adanya regulasi yang lebih kuat dan berkeadilan bagi masyarakat Papua Tengah di masa depan.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]



3 Responses to MRP Papua Tengah Dorong Regulasi Keterpihakan OAP dalam Penerimaan Kerja

  1. Mnaini bagau. berkata:

    Majelis rakyat papua tahunya mengeluarkan rekomentasi tapi tidak tahu fungsi kontrol.

  2. MELIANUS TENOUYE berkata:

    Peserta penerimaan CPNS tahun 2024 Kemarin, pencaker mereka Nuntut, Tahun Kemarin 2024, bukan Nantii,

    Regulasi ini Benar ,,,maka harus diperhatikan tuntutan pencaker CPNS 2024 OAP 80% dan Non OAP 20%

  3. Melina pekey berkata:

    Terimakasih untuk MRP dan DRP Papua tengah yang sudah buat pertemuan semoga tuhan senantiasa campur tangan sebab pemerinta wakil Allah dan perpanjangan tangan tuhan saya slah satu dari pencaker bernilai R ucapakan terimakasih banyak ya tuhan berkati sklian waa,amolongoo koyao Amano,amanoae,yepmum,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *