INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Operasi Damai Cartenz Lumpuhkan Buronan Kasus Penembakan di Puncak Jaya

Operasi Damai Cartenz Lumpuhkan Buronan Kasus Penembakan di Puncak Jaya

Puncak Jaya, 21 April 2026 – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor Puncak Jaya berhasil melumpuhkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial O.E. alias M.E., yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan aparat keamanan.

Penindakan terhadap pelaku dilakukan di Kampung Wuyukwi, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIT, setelah aparat melakukan pemantauan intensif dan mengidentifikasi keberadaan target di lokasi tersebut.

Pelaku diketahui merupakan DPO berdasarkan Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024, terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan setelah pelaku berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian ketiak kanan yang menembus bagian belakang tubuh. Pelaku kemudian segera dievakuasi ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, pada pukul 17.30 WIT, pelaku dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.

Menurut Kombes Pol. Yusuf Sutejo, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang selama ini mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Puncak Jaya.

“Pelaku berhasil dilumpuhkan dan sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan,” jelasnya.

Pernah Diamankan, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Diketahui, sebelumnya pada 27 November 2024, pelaku O.E. pernah diamankan oleh Satgas Damai Cartenz dalam kasus yang sama. Namun, pelaku berhasil melarikan diri saat aparat fokus menangani konflik perang suku di wilayah Puncak Jaya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Satgas menyatakan akan melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan dalam setiap penanganan kasus.

“Ke depan, kami terus memperkuat pengamanan dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Komitmen Aparat Jaga Keamanan Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Penindakan terhadap DPO ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan kami proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Saat ini, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya serta memastikan situasi keamanan di wilayah Puncak Jaya tetap aman dan terkendali.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.