Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 11 Komputer Dukcapil Puncak Jaya
Puncak Jaya, 21 April 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian besar di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (21/04/2026), Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, membenarkan bahwa tim Reserse Kriminal (Reskrim) telah menangkap dua tersangka pelaku pencurian.
Kapolres menyebut, kasus ini merupakan salah satu pengungkapan pencurian terbesar yang berhasil ditangani Polres Puncak Jaya. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal.
“Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian terbesar yang berhasil diungkap. Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 unit komputer milik Dinas Dukcapil Puncak Jaya beserta perlengkapan pendukungnya. Diketahui, para pelaku menyimpan hasil curian di beberapa lokasi berbeda guna menghindari kecurigaan aparat.
Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya, Iptu Yusup Sampebua Toding, S.H, menjelaskan bahwa sebagian barang bukti lainnya sempat dijual oleh para tersangka. Sementara itu, masyarakat yang diduga menerima barang hasil curian saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti sudah dijual. Untuk masyarakat yang menerima atau membeli barang tersebut, saat ini kami jadikan sebagai saksi,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka melancarkan aksinya pada hari Minggu sekitar pukul 04.00 WIT. Mereka beraksi dengan berjalan kaki untuk menghindari perhatian warga, kemudian menyimpan hasil curian di sejumlah titik penyimpanan yang telah disiapkan sebelumnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.
Polres Puncak Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah tindak kejahatan serupa.
[Nabire.Net]


Leave a Reply