MK Sidangkan Permohonan Pilkada Nabire Pasangan FRANSBRO & YUDA
Nabire, Mahkamah Konstitusi RI, senin siang (23/08/21), melaksanakan sidang sengketa Pilkada Nabire dengan permohonan perkara nomor 149/PHP.BUP-XIX/2021 atas nama pasangan FRANSBRO, dan permohonan perkara nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021 atas nama pasangan YUDA.
Sidang dimulai pukul 14.30 WIB, dihadiri secara online oleh pemohon nomor 149, FX Mote bersama kuasa hukumnya, pemohon nomor 150, Yufinia Mote bersama kuasa hukumnya, pihak terkait paslon nomor urut 2, Mesak Magai, Bawaslu Nabire, termohon KPU Nabire.
(Baca Juga : Permohonan Pasangan YUDA dan FRANSBRO ke MK, Disidangkan 23 Agustus 2021)
Sidang diawali penyampaian pokok permohonan perkara nomor 149/PHP.BUP-XIX/2021, oleh kuasa hukum pemohon nomor 149, dilanjutkan dengan penyampaian pokok perkara nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021, oleh kuasa hukum pemohon nomor 150.
Adapun permohonan pasangan FRANSBRO bisa dibaca disini. Sedangkan permohonan pasangan YUDA bisa dibaca disini.
Majelis hakim yang memimpin persidangan atas nama Dr. Suhartoyo, S.H., M.H, didampingi dua hakim MK lainnya.
Usai pembacaan permohonan perkara, Majelis hakim terlebih dahulu mengesahkan bukti-bukti baik dari pemohon nomor perkara 149 dan pemohon nomor perkara 150.
Untuk bukti-bukti dari pemohon nomor perkara 149 atas nama pasangan FRANSBRO, bukti yang disahkan yakni bukti dari P1-P17B. Sementara untuk bukti-bukti dari pemohon nomor perkara 150 atas nama pasangan YUDA, bukti yang disahkan dari P1 sampai P303.
Usai pengesahan bukti, Majelis Hakim menegaskan bahwa persidangan berikutnya akan dilaksanakan senin pekan depan, tanggal 30 Agustus 2021, pukul 13.30 WIB, dengan agenda persidangan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait untuk dua perkara, keterangan dari Bawaslu dan pengesahan alat bukti dari para pihak yang belum disahkan.
Sidang berakhir pukul 15.32 WIB.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Nabire, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire, nomor urut 2, Mesak Magai dan Ismail Jamaludin, sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU Pilkada Nabire 2020.
Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, selasa tengah malam (03/08/21).
(Baca Juga : KPU Nabire : Mesak Magai/Ismail Jamaludin Raih Suara Terbanyak PSU Pilkada)
Pasangan Mesak Magai/Ismail Jamaludin meraih 25.259 suara, jauh mengungguli pasangan lainnya yakni Yufinia Mote/Muhammad Darwis dengan raihan 18.184 suara, dan pasangan FX Mote/Tabroni Cahya dengan jumlah suara sebanyak 16.135.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan