Seorang pria inisial SG ditangkap Security Bank, setelah kepergok merusak mesin ATM Bank Papua di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Jumat (24/5) dinihari.
Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (28/5) membenarkan pihaknya telah menerima laporan seorang pria ditangkap Security Bank, setelah diduga merusak mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Jumat (24/5) dinihari.
Dikatakannya, pasca penangkapan pihaknya langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut. Alhasil, SG terancam dikenakan pasal tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam pasal 406 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun kurangan penjara.
Tinggalkan Komentar