Manfaatkan Pemekaran Papua Tengah, Ada Oknum Yang Memungut Biaya Dari Pejabat Di 10 Kabupaten Di Wilayah Papua Tengah
Disinyalir ada sejumlah oknum yang memanfaatkan proses pembentukan Provinsi Papua Tengah untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan meminta dan memungut bayaran (biaya) dari para pejabat di 10 kabupaten wilayah tengah.
Deklalator Pamekaran Provinsi Tapua Tengah, Drs. Anselmus Petrus Youw, M.Si membenarkan bahwa memang ada sejumlah oknum yang melakukan hal memalukan itu.
“Ada oknum yang melaksanakan tugas dengan mendatangi sejumlah pegawai/pejabat di kabupaten ini untuk meminta SK terakir sekaligus memungut biaya sebesar Rp. 5 juta untuk kepentingan formasi jabatan Provinsi Papua Tengah,” ungkap AP Youw.
Ditegaskan mantan Bupati Nabire dua kali periode tersebut, kegiatan itu adalah illegal. Karena tidak berkonsultasi dengan Tim Pamekaran Provinsi Papua Tengah yang telah berjuang dari tahun 2001 hingga sekarang.
Atas kegiatan itu, oknum ini harus menjelaskan kepada Ketua Tim Pamekaran Provinsi Papua Tengah, mendapat tugas seperti itu dari siapa dan untuk apa, sehingga dapat diketahui oleh publik. Karena bila tidak menjelaskan maka Tim Pamekaran Provinsi Papua Tengah menganggap tindakan itu adalah provokatif.
Selaku Deklarator Pamekaran Provinsi Papua Tengah, Drs. AP. Youw, M.Si, menghimbau kepada seluruh pegawai/pejabat yang bekerja di 10 kabupaten wilayah tengah tidak terpancing dengan bujukan dan hasutan dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau pejuang-pejuang bayangan (pahlawan kesiangan) yang menamakan dirinya sebagai deklalator Pamekaran Provinsi Papua Tengah.
“Agar publik tahu bahwa Provinsi Papua Tengah sedang diproses Undang-undang pembentukkannya di Komisi II DPR RI,” tegas AP Youw.
Bahkan, dikatakan AP.Youw, ada SMS-SMS yang beredar yang isinya menampilkan nama-nama Caretaker Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Kata AP Youw, itu tidak boleh dipercaya dan tidak boleh terpancing apalagi terprovokasi, karena semua itu tidak benar.
“Sekali lagi saya himbau, ada SMS-SMS yang beredar, dimana isinya menampilkan nama-nama calon caretaker Gubernur Provinsi Papua Tengah, tidak boleh dipercaya dan terpancing. Itu provokasi, karena urusan Caretaker Gubernur bukan urusan siapa-siapa/orang-orang tertentu tetapi menjadi kewenangan sepenuhnya ada ditangan pemerintah dalam hal ini Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.
Ungkap Sang Deklalator, dengan adanya berita ini diturunkan, semua usaha yang dilakukan oleh bebeprapa oknum yang mengumpulkan SK dan memungut biaya/uang dihentikan.
“Saya minta kepada oknum-oknum yang melakukan kegiatan pengatasnamakan Tim Pamekaran Provinsi Papua Tengah atau mengatasnamakan Drs. AP Youw, M.Si, selaku deklalator dengan mengumpulkan SK dan memungut uang segera hentikan,” tegasnya.
(Sumber : Papuaposnabire)





Tinggalkan Komentar