INFO PAPUA
Home » Blog » Mahasiswa Fakultas MIPA UNCEN Ini Pertanyakan Pelaksanaan Sidang Pleno BEM F-MIPA UNCEN

Mahasiswa Fakultas MIPA UNCEN Ini Pertanyakan Pelaksanaan Sidang Pleno BEM F-MIPA UNCEN

Mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Cenderawasih (UNCEN) Papua, Lisbeth Megasira Bosawer, mempertanyakan tidak adanya Sidang Pleno I dan II Fakultas MIPA UNCEN yang membahas program kerja dan evaluasi program kerja pada Sidang Pleno yang digelar awal Maret 2018 di Kampus UNCEN, Jayapura, Papua.

“Hal yang lucu adalah ketika kegiatan Sidang dibuka dengan khusuk namun sidang menjadi tegang tatkala Ketua Komisariat Ilmu Kelautan berinisial JD, dan Sekretaris HMJ Biologi berinisial FD, emosi kepada pimpinan sidang dan mempertanyakan kursi yang disediakan, serta materi pembahasan sidang” kata Lisbeth.

“Namun saya terpukau ketika itu melihat dan mendengar jawaban Pimpinan sidang yakni kakanda JW selaku ketua DPM FMIPA, dirinya menjawab “Sudah selesai bicara?” denga suara lantang, setelah itu dirinya menjelaskan mekanisme sidang dengan singkat dan tepat sasaran dibantu oleh steering yang adalah Sekjen UNCEN.

Lebih lanjut Lisbeth bercerita, jalannya sidang juga berputar-putar membahas tata tertib hingga hampir 1 jam, namun hal tersebut masih bisa dimaklumi Lisbeth karena sidang ini menggambar kinerja mahasiswa Fakultas MIPA UNCEN selama setahun.

Dalam persidangan tersebut, Lisbeth yang juga Ketua Komisariat Prodi Biologi mengatakan bahwa kinerja Ketua BEM Fakultas MIPA selama 1 tahun tidak ada kemajuan dan kontribusi, selain hanya membuat PERSAMI dan PKKMB yang dananya bersumber dari Mahasiswa juga, selain itu kegiatan tersebut tidak ada laporan pertanggungjawaban dana.

“Timbul pertanyaan apakan BEM FMIPA betul-betul menjalankan kewajibannya?, kalau hak saya pikir tidak perlu dipertanyakan yah”, tutur Lisbeth.

Lisbeth juga mempertanyakan kenapa Ketua Komisariat dari Prodi Geofisika, HMJ Matematika, Biologi, Ilmu Kelautan dan Kimia tidak berbicara, justru pimpinan yang paling sering bicara.

“Pimpinan mahasiswa seharusnya telah dibekukan sejak awal tempatnya pada saat tiga bulan pertama setelah pelantikan dilaksanakan, Mengapa? Karena mereka tidak berkontribusi bagi fakultas, universitas, dan masyarakat, lebih tepatnya mereka tidak menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seharusnya ada evaluasi per 3 bulan di masa kepemimpinan yang telah dijanjikan oleh AO selaku Ketua BEM FMIPA dan tidak diimplementasikan juga. Hal ini membuktikan bahwa pimpinan ini tidak layak untuk berpendapat di dalam sidang dan bahkan untuk menghadiri sidang, apalagi berinisiatif untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua BEM dan DPM FMIPA. Mari, saya mengajak kita semua berpikir bersama, mau jadi apa FMIPA dengan calon pemimpin yang seperti ini ? Karena tak kuasa menahan gejolak dalam diri ini atas lelucon yang sedang berlangsung, saya langsung beranjak dari kediaman dan pergi dari sidang Pleno III.”, Tutur LG.

Hal lainnya yang dipertanyakan LG diantaranya :

1. Pemilihan Ketua BEM dan DPM FMIPA UNCEN periode 2018/2019 tidak dilakukan dengan Pemilu Raya mahasiswa.

2. IPK 2,5 tidak menjadi salah satu kriteria dalam persyaratan bakal calon ketua BEM dan DPM FMIPA UNCEN

3. Suara Komisariat tidak diperhitungkan sebagai peserta penuh dan harus pendelegasian dari HMJ untuk melakukan pemilihan Ketua BEM dan DPM FMIPA UNCEN.

“Sebenarnya keputusan ini sangat tegas membuktikan bahwa bakal calon yang dipersiapkan kemungkinan besar adalah bakal calon yang tidak mampu bersaing dan pasti tidak dapat berkontribusi bagi FMIPA dan UNCEN. Apa yang dipermasalahkan dengan pemilu raya? anda sebagai bakal calon gugup kampanye di depan umum, atau takut kalah suara ? Apa yang dipermasalahkan dari IPK 2,5 ? IPK anda di bawah 2,5? survei membuktikan bahwa kontribusi terbesar sampai di tingkat nasional pada saat 1 tahun berjalan di masa kepemimpinan BEM FMIPA periode 2017/2018 dilakukan oleh mahasiswa dengan IPK diatas 2,5. Apa yang dipermasalahkan dari suara komisariat ? kenapa komisariat tidak diperbolehkan menjadi peserta penuh dan harus delegasi dari HMJ? sangat lucu ketika ada HMJ yang sama sekali tidak menjalankan program kerja dan memiliki hak untuk mendelegasikan 3 peserta penuh, padahal kenyataannya komisariatlah yang punya andil besar dalam berkontribusi kepada FMIPA dan UNCEN. pengecualian untuk HMJ Matematika dan HMJ Kimia”, beber LG.

“Hal-hal inilah yang sangat disayangkan ketika seseorang menginginkan jabatan sebagai pimpinan yang hanya melihat keuntungan ketika mereka menduduki suatu kedudukan tanpa kejelasan. Ketika sidang diselingi dengan adegan anarkis, saya berfikir apakah teman teman ini tidak memiliki beban moral? Karena sesungguhnya hanya orang-orang yang tidak cukup mampu berkata-kata dengan argumen sehatlah yang dapat melakukan aksi arogan di depan umum. Sangat riskan! sesungguhnya ketika kita berpura-pura tidak mengerti akan sesuatu yang adalah salah, percaya itu adalah kehancuran yang melibihi kebodohan. Harapan saya, tulisan ini dapat menjadi dasar dalam pemilihan ketua BEM dan DPM FMIPA UNCEN, untuk FMIPA dan UNCEN yang lebih baik lagi. Terima Kasih Tuhan Memberkati”, tutup LG.

*Penulis, Loami Gobai, Mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Cendrawasih Papua

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.