INFO NABIRE
Home » Blog » LSM KAMPAK Minta Tipikor Kejagung Adili Ayub Kayame

LSM KAMPAK Minta Tipikor Kejagung Adili Ayub Kayame

index

LSM KAMPAK (Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi) meminta Timsus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Agung untuk segera mengadili Ayub Kayame atas dugaan merugikan negara ratusan milyar.

Menurut Ketua Umum LSM KAMPAK, Abdul Karim SH, Ayub Kayame diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan hasil temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) saat dirinya menjabat sebagai Plt Bupati Mamberamo Tengah, tahun 2012 lalu.

Hal ini dipaparkan Abdul Karim melalui situsnya mediaelang.

Ayub Kayame sendiri saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi perhelatan Pilkada setelah baru-baru ini mendaftarkan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Independen bersama Suwarno Majid.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.