INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat karena Disersi, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat karena Disersi, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

(Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat karena Disersi, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin)

Puncak Jaya, 23 Juli 2025 – Kepolisian Resor Puncak Jaya resmi memberhentikan lima personelnya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag.

Kelima anggota yang dipecat yaitu Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM, dan Bripda JDI. Mereka diberhentikan karena terlibat pelanggaran pidana dan disiplin berat, terutama tindakan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Dalam amanatnya, Kapolres Achmad Fauzan menekankan pentingnya menjaga etika, moral, dan perilaku personel, baik di lingkungan tempat tinggal maupun saat menjalankan tugas. Ia menyatakan bahwa Polres Puncak Jaya memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng nama institusi.

“Sebagaimana kita saksikan bersama, terdapat lima anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplin berupa desersi. Perbuatan ini dinilai tidak dapat menjaga citra, solidaritas, kredibilitas, dan kehormatan Polri,” tegas Kapolres.

Upacara PTDH dilakukan secara in absensia, di mana kelima personel tidak hadir dan hanya diwakili dengan pencoretan foto sebagai simbol pemecatan dari institusi kepolisian.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga marwah dan integritas Polri di mata masyarakat.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • 2sipa
    24 Juli, 2025 02:12 pada 02:12

    Anggota Polisi yang merugikan Masyarakat itu Anggota Polisi yang Suka Menciptakan Kerusuhan, Kekerasan terhadap Masyarakat dan Pembunuhan terhadap Masyarakat kok tidak pernah proses, malah Pimpinan Melindungi Penjahat sementara Absensi yang tidak merugikan Negara dan Institusi Polri kok dipecat. Pimpinan Lembaga ini Abnormal dari Anggota Polisi Biasa hingga Pimpinan Tinggi atau Kapolri, sama seperti Lembaga TNI. 2 Lembaga yang paling Jahat dengan Masyarakatnya sendiri…

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.