Legislator Dogiyai Nilai Pemalangan Jalan Trans Nabire-Ilaga Legal

(Jalan Trans Nabire-Ilaga yang dipalang 8 April 2020, ditemukan warga sudah dalam keadaan terbuka)



Dogiyai – Anggota DPRD Dogiyai Komisi B, Yones Waine, menilai pemalangan jalan Trans Nabire-Ilaga yang dilakukan DPRD Dogiyai adalah hal yang legal, mengingat hal itu untuk menyelamatkan rakyat di Meepago dari Covid-19.

Penegasan itu dikatakan Yones Waine Sabtu (11/04), kepada Nabire.Net. Waine mengatakan, pemalangan jalan Trans Nabire-Ilaga adalah hal yang sah yang dilakukan lembaga yang sah yaitu DPRD.

Hal itu merupakan buntut kekecewaan DPRD Dogiyai terhadap kurang efektifnya eksekutif di wilayah Meepago dalam menangani wabah Covid-19.

(Baca Juga : Legislator Dogiyai Palang Jalan Trans Nabire-Ilaga Dari KM 130 s/d KM 160)

Namun Yones Waine menyayangkan oknum-oknum yang membuka pemalangan tersebut. Menurut Waine, apa yang dilakukan oknum tersebut sangat membahayakan bagi warga di wilayah Meepago.

(Baca Juga : Warga Temukan Palang Jalan Trans Nabire-Ilaga Sudah Dibuka)

Kata Waine, oknum tersebut harus bertanggung jawab jika Covid-19 masuk di wilayah Meepago. Waine meminta kepada seluruh warga di wilayah Meepago untuk tetap tinggal di rumah serta berdoa dan berpuasa minta pertolongan Tuhan Yesus.

[Nabire.Net/Ones Yobee]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *