Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap kasus penculikan bayi, dihadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Kota, tersangka Dina mengaku tidak berniat untuk menculik balita, Soleman yang masih berumur 5 bulan.
Tersangka mengakui niat membawa kabur bayi itu muncul secara tiba-tiba saat korban dititipkan padanya, dan ditinggal ibunya berbelanja di Pasar Sentral Remu. Ia membawa kabur setelah rasa rindu dan sayangnya terhadap anak-anak muncul, dimana pengakuan tersangka, ia sempat melahirkan seorang anak bayi yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
Awalnya, kedatangannya ke Sorong untuk mencari bayinya yang tidak bertemu sejak dilahirkan tersebut. Rasa keibuan dan sayangnya terhadap anak-anak itulah yang mendorong ia membawa lari korban hingga ke Nabire. Bahkan, tersangka juga membantah jika dikatakan, aksi itu dilakukannya untuk memiliki atau juga untuk memeras korbannya.
Kendati Iia terahir sempat meminta uang kiriman kepada ibu korban sebesar Rp 700 ribu dan hanya ikirimkan Rp 300 ribu, luntuk membelikan susu sang bayi. Ditegaskan pelaku dalam pemeriksaanya, Ia sempat berpikir untuk mengembalikan bayi yang disadarinya bukan anaknya tersebut, namun Ia masih berusaha mengumpulkan uang untuk biaya tiket ke Sorong.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Sorong Kota AKBP Harry Goldenhardt,S.IK kemarin (25/9). Dikatakannya, membawa lari anak balita lebih dikarenakan dorongan rasa sayang dan keibuan tersangka yang muncul, hanya saja tersangka disalahkan karena membawa lari anak tanpa seijin ibu korban.
“Yang jelas memang tersangka mengakui salah, tetapi membawa anak ini bukan karena ingin memiliki atau untuk pemerasan, melainkan karena rasa sayangnya terhadap anak karena saat itu merasa seakan anak sendiri, anaknya juga dirawat dengan baik dan sempat minta uang ke ibu korban tetapi untuk membantu membeli susu dan bukan sebagai tebusan,”katanya. Saat menggendong dan memeluk bayi tersebut, tersangka merasa cukup bahagia dan seakan memeluk anak kandung sendiri.
Kejadian penculikan sendiri, berawal saat tersangka datang ke rumah korban dan berpura-pura hendak meminta bantuan mencari kakaknya. Saat itu, tersangka sempat menginap untuk lebih dekat dengan bayi yang ada, rasa sayangnya pun tumbuh bersama dengan kebiasaanya bersama balita itu. Saat ibu bayi itu pergi ke Pasar Sentral Remu itulah, tersangka yang menggendong bayi Soleman mulai muncul perasaan teramat sayang pada anak tersebut. Saat ibu bayi sibuk berbelanja di dalam pasar, tersangka membawa bayi yang saat itu menangis ke pelabuhan untuk mengecek jadwal kapal. Setelah dipastikan malam hari ada kapal, tersangka lalu membeli tiket dan membawa bayi itu ke Nabire.
Sementara itu, mendengar pengakuan dari terangka cukup meluluhkan hati keluarga korban. Terlebih, anak yang dibawa tersebut juga dirawat dengan baik dan tidak disakiti, serta rasa iba mendengar keluh kesahnya. Direncanakan, dalam waktu dekat keluarga korban akan menemui tersangka di ruang PPA polres sorong kota guna membicarakan secara kekeluargaan dengan tersangka. Saat ini tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Dari pantauan Koran ini, tersangka terlihat hanya terdiam dan sesekali berbaring.
Tinggalkan Komentar