INFO NABIRE
Home » Blog » KPU Nabire Larang Keras Pemasangan Atribut Kampanye Di Tempat-Tempat Dinas

KPU Nabire Larang Keras Pemasangan Atribut Kampanye Di Tempat-Tempat Dinas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabre Petrus Rumere, S.Sos., meminta kepada Calon Legislatif  baik Kabupaten maupun Provinsi  tidak memasang atribut kampanye di tempat–tempat Dinas.  Karena pelarangan pemasangan baliho maupun stiker itu sudah di atur dalam peraturan penyelenggaraan pemilu.

Ha ini diungkapkan Petrus Rumere setelah pagi tadi (28/1) melakukan pertemuan dengan para caleg dan parpol di Guest House Nabire.

Yang dimaksud tempat–tempat Dinas menurut Petrus bahwa di sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang jalan Pepera, sepanjang jalan Martadinata, depan kantor–kantor, tempel stiker di kendaraan Dinas baik motor maupun mobil. Semua ini tidak diperbolehkan pemasangan baliho maupun stiker.

“Mulai bulan januari  secara nasional kita akan sudah masuk tahap kampanye sampai berakhir  seminggu sebelum hari H”, ujar Petrus

Karena itu para caleg pemasangan stiker dan baliho dapat dipasang pada tempat – tempat yang diperbolehkan oleh aturan melalui KPU Kabupeten Nabire.

“Memang ini sudah tahap kampanye tetapi saya mau tegaskan bahwa seperti pemasangan baliho, spanduk, dan stiker  itukan ada atran main. Tidak bisa tanam sembarang – sembarang  di gedung – gedung pemerintah, jalan – jalan protokol, di taman – taman, atau di kendaraan Dinas tidak di perbolehkan. Bisa dipasang pada tempat – tempat yang sudah diijinkan”. Ujar Petrus

Terkait pelarangan pemasangan itu kata Ketua KPU Petrus, sudah disampaikan kepada publik melalui media cetak maupun media elektronik,  tapi kesadaran para caleg sangat kurang dan tidak mau memperhatikan aturan – aturan main. Karena itu,  kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak parpol dan caleg barulah akan dikoordinasikan dengan Panwaslu untuk dapat memperhatikan masalah ini.

Untuk itu,  diharapkan kepada para Caleg agar dapat memperhatikan hal ini sebelum mengambil tindakan lebih jauh dari pihak yang bersangkutan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.