KONTRAS : Ada 100 Kasus Penyiksaan Oleh Aparat Selama Rentan Waktu Setahun

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sedikitnya 100 kasus penyiksaan di Indonesia selama periode Juli 2012 hingga Juni 2013. Namun, dari data kasus tersebut, hanya 17 kasus yang dilaporkan oleh korban.

Penyiksaan itu di antaranya dilakukan aparat kepolisian, TNI, hingga sipir. Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan advokasi yang dilakukan Kontras, dan disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni lalu.

“Dari jumlah itu, Kontras menerima sekitar 17 kasus penyidikan yang dilaporkan langsung oleh korban dan keluarganya. Kita menduga kuat lebih dari 100 kasus karena adanya ketertutupan akses informasi,” ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).

Kasus penyiksaan itu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, 204 orang terluka, dan lainnya mengalami kejahatan seksual hingga sakit dalam tahanan tanpa bantuan medis. Salah satu contoh, yaitu kekerasan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan terang Haris, kasus penyiksaan di Lapas Nabire 1 Oktober 2012. Menurut Haris, Kalapas Nabire memerintahkan petugas lapas untuk melakukan pemukulan dan mengancam memotong bagian tubuh. Setelah itu, korban jatuh pingsan dan petugas tetap menyiksa dengan menusukkan besi panas pada bagian punggung.

Menurut Haris, sejumlah kasus tersebut telah ditindaklanjuti, seperti menyampaikan surat desakan pengusutan ke polres dan polda. Kemudian kasus di lapas mendesak pengusutan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Namun, menurutnya tidak pernah ada respons dari pihak terkait untuk mengusutnya. “Kasus penyiksaan ini pun terus berlanjut karena tidak ada langkah penegakan hukumnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *