Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang sering diperingati setiap tanggal 28 Oktober, termasuk yang akan dilaksanakan dengan upacara Pembentangan Bendera Merah Putih oleh LMA dan BMP di Perbatasan RI – PNG.
Mereka menolak dengan alasan bahwa kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua Barat dianggap illegal dan tidak sah.
Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) KNPB Wim Rokcy Medlama ketika menggelar jumpa pers di Café Prima Garden Abepura, Kamis (24/10) kemarin sore sekira pukul 14.30 WIT.
Menurut Jubir KNPB Wim, bahwa kedudukan NKRI di Papua Barat atas dasar manipulasi sejarah masa lalu, sebab secara fisik maupun non fisik Ras Melanesia dengan Ras Melayu tak dapat digabungkan menjadi satu bangsa karena semua suku bangsa yang ada di atas muka bumi ini ditempatkan oleh Tuhan sesuai dengan ras, rumpun, suku bangsa dan wilayah masing-masing. Demikian juga Bangsa Papua Barat ditempatkan di bumi Cenderawasih, terpisah dari Indonesia.
“Kami rakyat Papua Barat tidak membutuhkan keberadaan NKRI di Papua Barat, namun yang kami inginkan hanyalah sebuah kebebasan dari penindasan, penjajahan dan kekerasan yang dilakukan oleh Indonesia terhadap rakyat Bangsa Papua Barat,” tuturnya.
Wim demikian sapaan akrabnya mengatakan, keberadaan NKRI di Papua Barat illegal menurut rakyat Papua Barat karena landasan dan juga sejarah perjuangan Bangsa Indonesiaa dan Bangsa Papua Barat sangatlah beda.
“Walaupun Indonesia dan Papua Barat pernah sama-sama dijajah oleh Belanda. Tetapi kami tidak bisa melupakan sejarah perjuangan masa lalu, dimana Indonesia juga berjuang sendiri untuk merdeka dari Belanda, demikian pula sebaliknya Papua Barat berjuang untuk melepaskan diri dari Belanda. Maka sejarah perjuangan tetaplah beda dan tidak bisa disamakan bahwa Papua Barat adalah bagian dari NKRI,” katanya dalam pers rilis yang dibagikan kepada wartawan.
Wim kembali menegaskan, bahwa dalam Proklamasi Kemerdekaan NKRI pada tanggal 17 Agustus 1945, tidak ada Bangsa Papua Barat yang ikut ambil bagian dan menyaksikan proklamasi tersebut. Apalagi, ikut berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
“Orang Papua Barat dimasukkan kedalam NKRI atau menganeksasi Bangsa Papua Barat kedalam NKRI setelah 18 tahun kemudian, terhitung mulai tanggal 17 Agustus 1945 s/d 1 Mei 1963. Maka berdasarkan
Trikora tertanggal 19 Desember 1961 di Alun-Alun Yogyakarta oleh Presiden pertama RI Ir. Soekarno demi kepentingan ekonomi di Papua, sehingga kami rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui kekuasaan NKRI di Papua Barat,” tegasnya lagi panjang lebar.
Selain itu, kata Wim dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, orang Papua Barat tidak pernah berjuang bersama-sama bahkan tidak ada satupun orang Papua Barat yang menjadi anggota PPKI serta tidak pernah ada pada saat peristiwa-peristiwa penting atau dalam forum resmi dalam sejarah perjuangan Indonesia seperti Kongres Pemuda, rapat PPKI dan Sumpah Pemuda.
Maka dari itu, pada tanggal 28 Oktober 2013 mendatang dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Dimana, mereka yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Barisan Merah Putih (BMP) yang akan mengadakan upacara pembentangan Bendera Merah Putih di Perbatasan RI – PNG itu dianggap illegal dan tidak sah.
“Baik LMA dan BMP yang akan merayakan Hari Sumpah Pemuda tersebut, kami anggap illegal karena dalam Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928) itu tidak pernah ada perwakilan Pemuda Papua ikut serta pada saat itu, maka kami Pemuda Papua Barat berjanji untuk tetap berjuang mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Papua Barat untuk berdiri sendiri dan ‘Merdeka’ dari penjajahan kolonial NKRI tersebut,” tukasnya.
Atas pikiran dan landasan sejarah itu, sebagai Pemuda Papua Barat memberikan 9 poin pernyataan sikap.
ada benar dan ada salahnya jg. Memang papua masih didiskriminasi pemerintah ri, padahal banyak org luar papua yg mencari makan di papua, seharusnya pemerintah ri jgn terfokus utk membangun daerah jawa saja, tapi lebih fokus memperhatikan luar jawa seperti papua, maluku, ntt dll. Di sisi lain, saya melihat, banyak org asli papua jg yg diberikan dana oleh pemerintah tapi disalahgunakan, akibatnya rakyat papua banyak yg tidak menikmati bantuan pemerintah, sehingga berteriak merdeka. Kalau menurut saya, sebaiknya indonesia ini dijadikan negara federal, sehingga tanggungjawab daerah 100% dikelola pemerintah daerah tanpa ada campur tangan pemerintah pusat. jaman udh berubah, indonesia sudah tidak cocok dgn paham republik. Jika ini dibiarkan, maka habislah indonesia.
rifki
ada benar dan ada salahnya jg. Memang papua masih didiskriminasi pemerintah ri, padahal banyak org luar papua yg mencari makan di papua, seharusnya pemerintah ri jgn terfokus utk membangun daerah jawa saja, tapi lebih fokus memperhatikan luar jawa seperti papua, maluku, ntt dll. Di sisi lain, saya melihat, banyak org asli papua jg yg diberikan dana oleh pemerintah tapi disalahgunakan, akibatnya rakyat papua banyak yg tidak menikmati bantuan pemerintah, sehingga berteriak merdeka. Kalau menurut saya, sebaiknya indonesia ini dijadikan negara federal, sehingga tanggungjawab daerah 100% dikelola pemerintah daerah tanpa ada campur tangan pemerintah pusat. jaman udh berubah, indonesia sudah tidak cocok dgn paham republik. Jika ini dibiarkan, maka habislah indonesia.