Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Provinsi Papua mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aksi penembakan yang terjadi penembakan di Puncak Jaya hingga menewaskan satu tukang ojek serta perampasan senjata milik polri.
“Kami kutuk keras penembakan itu dan kami mendesak kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok kriminal bersenjata itu,” ungkap Ketua KKSS Provinsi Papua, DR. Mansyur kepada wartawan di Dante Café, Rabu (8/14) sore.
Selain mendesak aparat keamanan, Mansyur juga mempertanyakan aksi penembakan di Puncak Jaya yang tak kunjung selesai, padahal Indonesia merupakan Negara hukum, yang mana seluruh warga Indonesia seharusnya tunduk pada hukum yang berlaku di Negara ini.
“Kasus ini kami tidak akan biarkan dan dalam waktu dekat ini, kami akan menghadap ke Kapolda Papua, Irjen (Pol) M Tito Karnavian dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Christian Zebua untuk mengusut tuntas kasus ini karena kami tidak mau lagi terjadi ada penembakan dimana-mana,” tukasnya.
Mansyur menegaskan bahwa jangan sampai kasus ini dianggap lalai, baik dari aparat kepolisiannya, pemerintah daerah, sehingga harus ditindak tegas dengan melalui hukum. “Saya pikir itu tujuan kita sebagai Negara hukum, tapi kalau memang berlarut-larut tidak diselesaikan, saya akan tetap menghadap ke Kapolda dan Pangdam untuk mengetahui apa masalah di Puncak Jaya itu,” ujarnya tegasnya.
Menurut Mansyur, penembakan terhadap Muhammad Halil, saat mencari nafkah dengan mengojek, bukan hal baru yang terjadi di Puncak Jaya. Maka itu perlu dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, sehingga peritiwa seperti ini tidak kembali terulang.
“Yang menjadi sasaran penembakan kerap Polri atau TNI, tapi kalau warga sipil yang buta soal pemahaman negara, bangsa maupun politik, itu yang menjadi masalah. Setiap bulan ada peristiwa, setiap bulan ada penembakan, nah ini perlu dipertanyakan,” tuturnya.
Sebenarnya, kata Mansyur, sistem Negara di Indonesia sudah sangat bijaksana, karena setiap warga yang menentang ideologi Negara bangsa ini masih bisa melalui aspirasi sebagai bentuk asas demokrasi. “Coba anda ke Australia dengan sistem Negara Federasi, termasuk Malaysia, bila anda mempertanyakan ideologi Negara tersebut, maka anda akan ditangkap,” ungkapnya.
Mansyur berpandangan, seharusnya apabila ada kelompok masyarakat yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah, menuntut kepada pemerintah, bukan menembaki masyarakat sipil yang tidak berdosa. “Coba kalau sudah meninggal begini, siapa yang bertanggung jawab,” tanyanya.
KKSS juga mengklaim, aksi penembakan terhadap Muhammad Halil merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. “Harus, jangan hanya kalau orang Papua yang meninggal baru berteriak-teriak, semua warga Negara di Republik Ini harus disuarakan yang sama. Keadilan harus sama,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Sinode GKI Papua, Pdt. Alberth Yoku, S.Th. saat dihubungi lewat telephone selulernya mempersilahkan kepada saudara-saudaranya untuk melakukan politik tetapi tidak dengan cara tembak menembak hingga jatuh korban jiwa.
“Tembak menembak, atau bunuh membunuh itu tidak boleh dilakukan oleh warga sipil maupun TNI-Polri sehingga kita semua yang ada di tanah ini wajib untuk bersama-sama memelihara kehidupan di tanah damai ini,” ujarnya singkat
Tinggalkan Komentar