News & Info
Home » Blog » Ketua KNPB Nabire Dipanggil Polisi Terkait Aksi Demo Damai Tragedi Tinju Nabire

Ketua KNPB Nabire Dipanggil Polisi Terkait Aksi Demo Damai Tragedi Tinju Nabire

4

Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire, Sadrak Kudiay dipanggil Polres Nabire guna mendengar keterangan sebagai saksi terkait demontrasi damai keluarga korban “Tragedi Tinju” Nabire yang difasilitasi KNPB pada Kamis, (18/07/13) lalu.

“Saudara Sadrak Kudiyai untuk datang ke Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire pada hari Rabu, 24 Juni 2014, pukul 09.00 WIT guna mendengar keterangan sebagai saksi oleh penyidik/penyidik pembantu Brigadir Y  Rante Limbong dalam perkaraTindak Pidana Penghasutan sebagaimana  dimaksud dalam pasal 160 KUHPidana, ” demikian bunyi Surat Panggilan bernomor  s.pgl/550/VII/203/Reskrim seperti disampaikan KNPB Nabire.

Dasar pemanggilan seperti tertulis dalam surat pemanggilan itu adalah (1) Pasal 7 ayat (1) huruf g, pasal 112 ayat (1) danayat (2) pasa; 113 KUHP, (2) Undand-Undang Nomor 2 tahun 2002  tentang Kepolisian Negara  RI, dan (3)  Laporan polisi Nomor :LP/08-K/VII/2013/SPK, tanggal 19 Juli 2013.

Menanggapi pemanggilan itu, KNPB Wilayah Nabire menggelar Jumpa Pers di Kafe F-Tri  Jalan Kusuma Bangsa siang tadi, Selasa, (23/07/13). Dalam Pers Release yang dibagikan pada Jumpa Pers itu, Sadrak dan anggota KNPB  mengatakan, pihaknya tidak akan memenuhi pemanggilan itu.

Dikatakan, pertimbangan mereka untuk tidak hadir adalah karena Surat Pemanggilan Kepolisian tersebut telah ditujukan kepada pribadi seseorang. Alasan lain adalah aksi kelurga korban peristiwa tinju di Gor Nabire telah berjalan dengan aman, tertib, dan bermartabat tanpa ada kekerasan dan kekacauan. Mereka juga beralasan, KNPB tidak menghasut  tetapi hannya memediasi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi.

“Pagi tanggal 17 Juli 2013, kami masukan surat pemberitahuan kepada Polisi untuk rencana aksi ini. Pada malamnya, pukul 19.00 WIT kami dipangil oleh Kapolres dan pertemuan di ruang Kapolres bersama Dandim Nabire. Pada saat itu, kami sampaikan bahwa kami jamin keamanan dan memang telah kami jamin,” kata Kudiay.

Tetapi, kata dia, pagi harinya aksi demo damai sempat dihalangi di pasar Karang. Tetapi, keluarga korban meminta untuk tetap turun aksi dengan jaminan keamanan. Sementara, di pagi itu, jelasnya, beberapa titik aksi sempat disuruh bubar oleh Polisi. “Jadi, saat itu keluarga korban melakukan aksi dengan tertib dan aman. Kami merasa tidak perlu memenuhi panggilan ini,” tuturnya.

(Sumber : MajalahSelangkah.com)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.