News & Info
Home » Blog » Kepolisian Papua Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pelantikan Walikota Sorong

Kepolisian Papua Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pelantikan Walikota Sorong

Kepolisian Papua saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pelantikan Walikota Sorong yang bersumber dari APBD 2012, sebesar Rp 5 miliar.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan polisi menduga Ketua Panitia Pelantikan Walikota Sorong, MK telah menyalahgunakan dana tersebut, dengan cara membagi-bagikan dana sekitar Rp 1,5 miliar ke 27 orang anggota DPRD setempat, sisanya dibagikan kepada seksi acara pelantikan tersebut. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan lebih dari RP 2 miliar.

“Mereka menerimanya tidak bervariasi, seharusnya rata-rata mereka menerima 37 juta, sebanyak 27 anggota, tetapi ada yang bervariasi, malah ada yang ga nerima. Dan ini sebenarnya anggaran ini sebenarnya untuk pelantikan, bukan untuk bagi-bagi. Berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Papua Barat, kerugian yang ditafsir sebesar Rp 2 M. Kerugiannya sudah ada dan nanti akan ditingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dan menyita dokumen-dokumen terkait pelantikan dan pencairan uang. Polisi juga belum menetapkan ketua panitia pelantikan sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.