Kepolisian Papua Selidiki Dugaan Korupsi Dana Pelantikan Walikota Sorong

Kepolisian Papua saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dana pelantikan Walikota Sorong yang bersumber dari APBD 2012, sebesar Rp 5 miliar.

Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan polisi menduga Ketua Panitia Pelantikan Walikota Sorong, MK telah menyalahgunakan dana tersebut, dengan cara membagi-bagikan dana sekitar Rp 1,5 miliar ke 27 orang anggota DPRD setempat, sisanya dibagikan kepada seksi acara pelantikan tersebut. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan lebih dari RP 2 miliar.

“Mereka menerimanya tidak bervariasi, seharusnya rata-rata mereka menerima 37 juta, sebanyak 27 anggota, tetapi ada yang bervariasi, malah ada yang ga nerima. Dan ini sebenarnya anggaran ini sebenarnya untuk pelantikan, bukan untuk bagi-bagi. Berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Papua Barat, kerugian yang ditafsir sebesar Rp 2 M. Kerugiannya sudah ada dan nanti akan ditingkatkan ke penyelidikan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dan menyita dokumen-dokumen terkait pelantikan dan pencairan uang. Polisi juga belum menetapkan ketua panitia pelantikan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *