Kepala DP3A Nabire Menutup Pelatihan Layanan Perlindungan Anak, Ini 7 Kesepakatan yang Dicapai

Nabire, Bertempat di Hotel Getz, Jumat (16/06/2023), telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Layanan Perlindungan Anak di Tingkat kabupaten dan Kampung, hari kedua.

Kegiatan hari kedua ini difokuskan kepada aparatur Kampung/Kelurahan yang diikuti oleh Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi dan Kampung Kimi yang ditunjuk menjadi Kelurahan/Kampung Layak Anak di kabupaten Nabire.

(Baca Juga : UNICEF dan PUSKAMUDA UI Gandeng DP3A Nabire Gelar Pelatihan Layanan Perlindungan Anak di Tingkat Kabupaten dan Kampung)

Acara diawali doa pembukaan yang dipimpin oleh Ham Rejauw, Sekretaris Kampung Air Mandidi, Distrik Teluk Kimi, kabupaten Nabire.

Usai doa, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sekretaris DP3A kabupaten Nabire, Ibu Wati Runggeari S.Sos.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi tanya jawab ini, sejumlah pertanyaan disampaikan oleh Sekretaris Kampung Air Mandidi, Bapak Ham Rejauw, Pdt. Gerson Tanati, Pdt. Ema Windesi dan Marsel Sawaka selaku Ketua RT 09 Kelurahan Siriwini Nabire.

Usai istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua yang dibawakan oleh Kepala Bidang Sosbud Bappeda Nabire, Marthen George Erari, S.KM, M.Ec.Dev.

Kegiatan dilanjutkan dengan kesepakatan bersama dan ditutup oleh Kepala DP3A Nabire, Ibu Paskalina Wakey, S.Sos.

(Baca Juga : Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi & Kampung Kimi Ditunjuk Sebagai Kampung/Kelurahan Layak Anak di Nabire)

Berikut isi kesepakatan bersama yang dicapai dalam kegiatan ini :

  1. Melakukan perlindungan terhadap anak korban kekerasan fisik, psikis, diskriminasi, seksual, penelantaran, pornografi, pelecehan dan lain-lain di kampung Kimi, kampung Air Mandidi dan Kelurahan Siriwini Nabire

  2. Mengadvokasi Kepala Distrik Nabire dan Kepala Distrik Teluk Kimi untuk ikut peduli terhadap pengembangan kampung berbasis perlindungan anak

  3. Mensosialisasikan dan advokasi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan tentang perlindungan anak di kampung kepada masyarakat dan semua pihak di kampung Kimi, kampung Air Mandidi dan Kelurahan Siriwini, di Distrik Nabire dan Distrik Teluk Kimi

  4. Melibatkan anak dan perempuan dalam setiap proses perencanaan penganggaran pembangunan di Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi dan Kampung Kimi

  5. Membentuk atau memanfaatkan kapasitas kelembagaan yang ada di kampung untuk melindungi anak-anak di Kelurahan Siriwini, Kampung Kimi dan Kampung Air Mandidi

  6. Membangun kerja sama lintas lembaga di tingkat Kampung, Distrik dan Kabupaten untuk rujukan layanan dan kebijakan perlindungan anak

  7. Menggunakan ADK kampung atau sumber-sumber lainnya untuk program perlindungan perempuan dan anak di kampung, sesuai dengan peraturan yang ada di kabupaten Nabire

Kegiatan diakhiri dengan doa dan foto bersama.

Sebagai informasi, Pelatihan Layanan Perlindungan Anak di Tingkat kabupaten dan Kampung ini dilaksanakan oleh UNICEF, Puskamida UI dan DP3A kabupaten Nabire.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatar belakangi  data SIMFONI-PPA (2022), dimana jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Papua yang terlaporkan berjumlah 261 kasus, dan hal ini terus meningkat setiap tahunnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi permasalahan dan tantangan terkait penanganan kasus perlindungan anak di tingkat kabupaten dan kampung

  2. Mendukung penyusunan dan/atau penguatan Kabupaten Layak Anak dengan memperkuat penanganan kasus rujukan di tingkat Kabupaten

  3. Mendukung penyusunan dan/atau penguatan Kabupaten Layak Anak serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan memperkuat penanganan kasus rujukan di tingkat Kampung

  4. Menyusun rencana aksi penanganan perlindungan anak di tingkat Kabupaten dan Kampung

Hari pertama kegiatan difokuskan kepada stakeholder. Sementara hari kedua difokuskan kepada aparatur kampung.

Materi yang disajikan dalam kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DP3A kabupaten Nabire, Wati Runggeari, S.Sos.

Sumber dana pelaksanaan kegiatan ini berasal dari UNICEF melalui PUSKAMUDA FISIP UI. Sedangkan metode kegiatan berupa presentasi materi dan diskusi.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *