Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi & Kampung Kimi Ditunjuk Sebagai Kampung/Kelurahan Layak Anak di Nabire

Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi & Kampung Kimi Ditunjuk Sebagai Kampung/Kelurahan Layak Anak di Nabire

(Kelurahan Siriwini, Kampung Air Mandidi & Kampung Kimi Ditunjuk Sebagai Kampung/Kelurahan Layak Anak di Nabire/Dok.Edi Sutrisno/Nabire.Net)

Nabire, Peserta kegiatan Pelatihan Layanan Perlindungan Anak di Tingkat kabupaten dan Kampung yang dilaksanakan di Hotel Getz Nabire, Kamis (15/06/2023), menyepakati sejumlah hal tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Hal tersebut tertulis dalam kesepakatan bersam peserta Pelatihan yang terdiri dari stakeholder terkait pemerintah dan non pemerintah.

Adapun kesepakatan bersama tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mengadvokasi pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak kabupaten Nabire

  2. Menyusun Peraturan Bupati dan RAD Kabupaten Layak Anak kabupaten Nabire

  3. Melaksanakan pertemuan rutin stakeholder terkait penyedia layanan perlindungan anak di kabupaten Nabire

  4. Mengadvokasi proses untuk pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak

  5. Mengembangkan jejaring layanan lintas sektor dan lembaga untuk perlindungan anak dan layanan kasus

  6. Menunjuk Kelurahan Siriwini, Kampung Kimi, Kampung Air Mandidi sebagai Kampung/Kelurahan Layak Anak di Kabupaten Nabire

Sebagai informasi, Pelatihan Layanan Perlindungan Anak di Tingkat kabupaten dan Kampung ini dilaksanakan oleh UNICEF, Puskamida UI dan DP3A kabupaten Nabire.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatar belakangi  data SIMFONI-PPA (2022), dimana jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Papua yang terlaporkan berjumlah 261 kasus, dan hal ini terus meningkat setiap tahunnya.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni sebagai berikut :

  1. Mengidentifikasi permasalahan dan tantangan terkait penanganan kasus perlindungan anak di tingkat kabupaten dan kampung

  2. Mendukung penyusunan dan/atau penguatan Kabupaten Layak Anak dengan memperkuat penanganan kasus rujukan di tingkat Kabupaten

  3. Mendukung penyusunan dan/atau penguatan Kabupaten Layak Anak serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dengan memperkuat penanganan kasus rujukan di tingkat Kampung

  4. Menyusun rencana aksi penanganan perlindungan anak di tingkat Kabupaten dan Kampung

Hari pertama kegiatan difokuskan kepada stakeholder. Sementara hari kedua difokuskan kepada aparatur kampung.

Materi yang disajikan dalam kegiatan disampaikan oleh Sekretaris DP3A kabupaten Nabire, Wati Runggeari, S.Sos.

Sumber dana pelaksanaan kegiatan ini berasal dari UNICEF melalui PUSKAMUDA FISIP UI. Sedangkan metode kegiatan berupa presentasi materi dan diskusi.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *