INFO NABIRE
Home » Blog » Kementerian Agama Nabire Adakan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan

Kementerian Agama Nabire Adakan Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan

1

Keluarga Sakinah adalah Keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampuh memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaandan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga sejahtera, maka kantor kementerian Agama kabupaten Nabire melalui seksi Bimas Islam Mengadakan Pemilihan Keluaraga sakinah Tingkat Kabupaten Nabire Tahun 2014 dengan tujuan pelaksanaan untuk Mewujudkan Keteladanan bagi Keluarga Muslim Indonesia dalam membangun Keluarga sakinah mawadah warahmah melalui Penanaman nilai-nilai ajaran Agama akhlakul karimah dan sosial kemasyarakatan dan untuk menyamakan presepsi tentang penilaian keluarga sakinah teladan di berbagai tingkat.

Keluarga sakinah teladan adalah orang-orang yang selalu aktif dalam menunjang program pemerintah seperti aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan majelis taklim, pemberantas buta huruf Al-qur’an dan huruf latin serta keluarga berencana (KB), Usaha perbaikan Gizi Keluarga (UPGK), jum’at bersih dan penanggulangan HIV/AIDS, dan lain- lainnya, kegiatan test keluarga sakinah teladan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, (17/05) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama nabire dengan jumlah pasangan yang terdaftar pada Bimas Islam berjumlah 10 pasangan tetapi yang hadir dan mengikuti test seleksi hanya 2 pasangan oleh karena itu dilakukan test secara formalitas dan keluar sebagai juara 1 pasangan atas nama H.M.Soediro dan Chairul Ubudiah yang selanjutnya akan mengikuti test di tingkat provinsi pada tanggal 31 Mei 2014.

Kegiatan Pelaksanaan pemilihan keluarga sakinah teladan berjalan dengan aman dan lancar dengan jumlah juri 2 orang masing-masing atas nama Hj.Sitti Qomariah dan H.Dahlawi Lubis,S.Ag M.M.Pd serta seluruh pelaksana pada seksi Bimas Islam.

(Boma/edi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.