Kembali, 7 Warga Binaan Lapas Nabire Dapat Asimilasi

(Kembali, 7 Warga Binaan Lapas Nabire Dapat Asimilasi)
Nabire – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan, sebanyak 31 warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire hari ini (02/04) telah dibebaskan melalui program asimilasi di rumah dan menjalani subsider di rumah.
Pembebasan 31 warga binaan Lapas Nabire tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkumham Nomor : M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Selain sebagai pemenuhan hak integritas, pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi di rumah dan menjalani subsider di rumah ini, merupakan langkah preventif Kementerian Hukum & HAM dalam menanggulangi pencegahan Covid 19.
(Baca Juga : Cegah Covid-19, 31 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Dibebaskan)
Sebelumnya, hal yang sama telah dilakukan oleh Lapas Nabire, April 2020 lalu yang diberikan kepada 31 warga binaan. Sehingga jumlah total warga binaan yang menerima program asimilasi sebanyak 38 warga binaan.
[Nabire.Net/Humas Lapas Nabire]
Tinggalkan Balasan