News & Info
Home » Blog » Keluarga Tandatangani Surat Korban Musibah Tinju Nabire

Keluarga Tandatangani Surat Korban Musibah Tinju Nabire

Polisi Daerah Papua menyatakan keluarga dari korban meninggal dunia dan cedera akibat musibah tinju di Nabire telah menandatangani surat pernyataan yang menjelaskan tentang tidak adanya tuntutan terhadap siapa pun atas insiden tersebut.

“Seluruh pihak menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan itu dinyatakan dalam surat keterangan yang ditandatangani oleh mereka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya di Jayapura, Senin petang.

Menurut Sumerta keluarga korban menandatangani surat tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Berikut ini adalah sejumlah inti kutipan surat pernyataan keluarga korban yang diterima Antara melalui SMS dari Polda Papua pada Senin petang:

1. Peristiwa tersebut adalah spontan dan merupakan musibah serta keluarga menerima dengan ihlas,

2. Keluarga korban tidak menuntut pihak manapun baik secara pidana maupun perdata,

3. Keluarga meminta kepada seluruh pihak untuk memelihara keamanan dan ketertiban,

4. Keluarga meminta agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,

5. Keluarga menyatakan masalah ini selesai,

6. Keluarga meminta Pemerintah Daerah Nabire untuk mengevaluasi ulang peristiwa agar tidak terulang di kemudian hari.

Dengan adanya surat tersebut, jelas Sumerta, maka Polda Papua telah menangguhkan status Ketua Kejuaraan Tinju Bupati Nabire Cup Nabartus Yeima (NY) sebagai tersangka pada Minggu (21/7).

Selain itu Komisi Nasional HAM pusat yang datang ke Nabire juga telah menyatakan bahwa kejadian tersebut sebagai kecelakaan.

Sebelumnya pada Minggu (14/7) sebanyak 17 orang tewas dan beberapa lainnya cedera akibat terinjak dan saling berdesakan setelah kejuaraan Tinju Bupati Cup di Gor Nabire berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi akibat adanya pelemparan kursi oleh penonton usai pengumuman pemenang tinju Bupati Cup yang memicu kepanikan sehingga ribuan orang berusaha untuk keluar dari ruangan.

Kemudian sekitar 1.500 penonton yang masuk ke dalam GOR melewati batas kapasitas gedung yang hanya bisa ditempati oleh 500 orang sehingga semakin memperparah kepanikan.

“Kami akan lihat kedepannya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun untuk saat ini, penahanan tersangka sudah final ditangguhkan,” kata Sumerta

(Sumber : AntaraNews.com)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.