Keluarga Almarhum Paprindey Minta Hak Tanah Pasar Ikan Smoker Dibagi

smoker

Keluarga almarhum Piter Jairus Paprindey meminta kepada pemerintah Kabupaten Nabire segera membagi tanah warisan yang diserahkan kepada pemerintah daerah kepada anak-anak almarhum. Karena tanah yang dimaksud itu kini bukan lagi menjadi aset pemerintah daerah. Tetapi digunakan oleh sejumlah masyarakat dan telah dibangun rumah tinggal.

Pihak keluarga almarhum P. J. Paprindey meminta agar tanah tersebut dibagi dua saja. Karena anak-anaknya akan menggunakan tanah tersebut juga untuk membangun rumah tinggal bagi cucu-cucunya. Karena tanah tersebut merupakan warisan yang ditinggalkan oleh almarhum P. J. Paprindey.

“Tanah tersebut seluas 8.904 meter persegi, namun kini tanah itu telah dibuat sertifikat oleh pemerintah daerah Kabupaten Paniai (sekarang Nabire) tertanggal 30 April tahun 1990,” tutur Djumira Alfonsina Paprindey selaku putri almarhum P. J. Paprindey kepada Papuapos Nabire, Jumat pekan lalu.

Dikatakan tanah tersebut diserahkan oleh almarhum kepada pemerintah daerah dengan perjanjian lisan bahwa dari anak-anak almarhum akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun tidak ada jawaban sejak akhir tahun 1980-an hingga saat ini, sehingga tanah tersebut diminta agar dibagi dua saja.

Pihak keluarga telah berupaya menemui Bupati Nabire sebanyak dua kali dan satu kali bertemu langsung dengan Sekda. Sekda memberikan rekomendasi kepada Kabid Aset Pemda Nabire untuk selanjutnya menyelesaikan tanah tersebut, namun hingga saat ini juga belum ada jawaban.

Walaupun pemerintah daerah mengantongi sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1990, namun pihak keluarga almarhum P. J. Paprindey memegang surat garapan dan surat pelepasan adat. Sehingga pihak keluarga meminta agar tanah seluas 8.904 meter persegi dibagi dua. Keluarga meminta tanah dengan ukuran 90×70, sementara yang lainnya menjadi milik Pemda Nabire.

(Sumber : Papuaposnabire)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *