Kelompok Bersenjata Serang Rumah Anggota Polisi di Serui Papua

Kelompok bersenjata Kepulauan Yapen Serui, Papua kembali beraksi, mereka dilaporkan menyerang kediaman anggota Polisi mengakibatkan, 1 anggota Polisi dikabarkan tewas. Peristiwa itu terjadi, Sabtu 27 April sekitar pukul 04.20 di Distrik Angkaisera, Yapen Serui.

Dari data yang berhasil dihimpun, kelompok separatis yang berjumlah sekitar belasan orang itu menyerang kediaman Bripka Jerfi Sesa yang letaknya tidak jauh dari Markas Polsek Angkaisera. Mereka masuk ke dalam rumah secara spontan. Para pelaku lantas menampar istri Bripka Jerfi Sesa, lalu menganiaya adik iparnya.

Melihat aksi brutal itu, Bripka Jerfi Sesa mencoba melawan, namun salah seorang pelaku langsung menikamnya dibagian ulu hati hingga tewas. Melihat korban tak berdaya, para pelaku kemudian merampas senjata api milik korban jenis V5.

Setelah menikam korban dan menyita senjata apinya, para pelaku kemudian meninggalkan kediamannya dan ternyata hendak menuju rumah anggota polisi lainya yakni Brigadir Lamek Matui. Pelaku sempat menembaki rumah Brigadir Lamek Matui dari luar. Tapi, karena dibalas, para pelaku kemudian mundur dan melarikan diri kembali masuk hutan.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ruddy Tan yang mengetahui aksi itu kemudian menuju lokasi, dan berhasil menangkap salah seorang pelaku penyerangan. Pelaku yang diamankan atas nama Yahya Bonai (20) dan saat ini sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Yapen.

Sementara jenazah Bripka Jerfi Sesa langsung dievakuasi dari lokasi kejadian menuju Kota Serui. Polisi juga sudah melakukan olah TKP.

Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi, Mingu (28/4) membenarkan pihaknya telah menerima laporan tewasnya Bripka Jefri Sesa, setelah ditikam tulang kasuari oleh kelompok kriminal yang sering beraksi di sejumlah lokasi di Distrik Angkaisera.

Dia mengatakan, sesaat kemudian Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ruddy Tan mendatangi lokasi sekitar 03.00 WIT dan berhasil mengamankan seorang pelaku YB (20) merupakan DPO Polsek Angkaisera, terkait kasus penembakan terhadap Brigpol La Edi tahun 2010. Kata dia, pasca kejadian korban dievakuasi ke RSUD Serui guna dilakukan visum. “Kami sedang mengejar pelaku lainnya dan menjaga rumah korban untuk antisipasi serangan berikutnya,” tutur dia.

Dari laporan Polisi, ujar I Gede, bermula saat korban yang sedang melaksanakan piket di Polsek Angkaisera Kabupaten Yapen dikejutkan dengan padam listrik, sehingga korban kembali ke rumah untuk mengambil senter. Sesaat tiba di rumah, tiba-tiba 10 orang dari kelompok kriminal di wilayah Serui dengan menggunakan penutup kepala langsung mendobrak pintu bagian depan rumah korban.

Setelah itu para pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati isterinya korban karena di halangi-halangi, sehingga salah satu pelaku melayangkan pukulan di bagian wajah sebanyak 1 kali, setelah itu para pelaku masuk ke dalam kamar dan menemukan korban lalu langsung menikam 1 kali pada bagian dada (ulu hati) menggunakan tulang kasuari hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku pun merampas 1 pucuk senjata api jenis SS1 V5 No. SSI. V5-001339 bersama magazen, dan meninggalkan korban bersimbah berdarah di dalam rumahnya, tak puas melampiskan aksinya, para pelaku menuju rumah Brigpol Lamek Matui, sambil melepaskan tembakan sebanyak 4 kali yang mengenai kaca bagian depan, para pelaku juga melempari rumah Brigpol Lamek Matui dengan menggunakan batu, sambil berteriak, mengancam akan membakar rumahnya, mendengar itu seketika itu, Brigpol Lamek Matui berusaha menyelamatkan keluarganya dengan melepaskan tembakan jenis Revolver sehingga membuat para pelaku melarikan diri menuju kampong Kontiunai distrik angkaisera, sehingga Brigpol Lamek Matui melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Angkaisera untuk diproses selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *