Kasus Penikaman Anggota TNI di SP 13 Timika, Dandim: Prajurit Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Mimika, 17 Juli 2025 – Menyusul insiden penikaman yang menimpa seorang anggota TNI AD di Pasar Bhintuka, SP 13, Distrik Kuala Kencana, pada Minggu, 13 Juli 2025, Dandim 1710/Timika, Kolonel Inf M. Slamet Wijaya, mengimbau seluruh prajurit untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pernyataan ini disampaikan saat Dandim ditemui di Markas Kodim 1710/Timika, Jalan Agimuga Mile 32, pada Kamis (17/07/2025).
(Baca Juga : Seorang Anggota TNI Meninggal Ditikam OTK di Pasar Bhintuka SP13 Mimika)
“Berkaitan dengan kejadian di SP 13, tentu ini adalah peristiwa yang tidak kita duga. Karena itu, kami lakukan evaluasi internal dan peringatan kepada seluruh prajurit,” ujar Kolonel Slamet.
Ia menegaskan bahwa keamanan di wilayah Mimika belum bisa dijamin 100 persen, sehingga diperlukan sikap waspada dan kehati-hatian dari para prajurit, khususnya saat beraktivitas di luar markas.
“Prajurit harus selalu siaga, baik di lingkungan tugas maupun saat berada di masyarakat. Kewaspadaan adalah kunci menjaga keselamatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak TNI masih terus melakukan pengumpulan informasi terkait insiden penikaman anggota TNI di Timika. Langkah-langkah preventif dan penguatan pengamanan juga mulai diterapkan di sejumlah titik rawan di wilayah Mimika.
[Nabire.Net]


Leave a Reply