News & Info
Home » Blog » Karena Tidak Puas Dengan Pembagian Dana Respek, Warga Bakar Kantor Distrik Wari Kabupaten Tolikara

Karena Tidak Puas Dengan Pembagian Dana Respek, Warga Bakar Kantor Distrik Wari Kabupaten Tolikara

Kantor Distrik Wa­ri, Kabupaten Tolikara dila­porkan dibakar sekelompok war­ga, Minggu (29/9) malam. Pembakaran Kantor Distrik Wari ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan sejumlah warga akan penyerahan dana respek sebesar Rp 1,5 miliar yang dilakukan oleh oknum tenaga pendamping respek Kabupaten Tolikara berinisial ST.

Karena lokasi Distrik Wari sa­ngat jauh dari ibu kota Kabupaten Tolikara bahkan membutuhkan waktu 4 hari berjalan kaki, sehingga Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw,SH bersama Wakil Bupati Tolikara Amos Yikwa,SP,M.Si dan sejumlah pejabat lainnya baru bisa meninjau lokasi kebakaran pada Senin (1/10) kemarin dengan menggunakan pesawat.

Usai meninjau lokasi kebakaran Kantor Distrik Wari, Kapolres Tolikara menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut terjadi Minggu (29/9) dan baru diketahui Senin (1/10), dikarenakan akses dari Distrik Wari ke Distrik Karubaga sangat jauh yakni membutuhkan waktu selama 4 hari jika ditempuh dengan jalan kaki. “Setelah kami mendapatkan informasi kebakaran tersebut kemudian saya bersama Wakil Bupati Tolikara langsung menuju tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sesuai hasil penyelidikan di TKP bahwa ada sekelompok masyarakat yang membakar Kantor Distrik Wari karena tidak puas dengan oknum tenaga pendamping respek yang membagikan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada 15 kampung yang ada di Distrik Wari. Oknum tenaga pendamping respek ini tidak membagikan semua dana tersebut ke-15 kampung dan hanya membagikan ke beberapa kampung berupa 50 lembar seng. “Jadi ternyata oknum pendamping ini hanya membagikan seng kepada beberapa distrik, kemudian melarikan diri ke Wamena sampai saat ini,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam kasus ini oknum tenaga pendamping masih dalam pengejaran dan diduga kuat melarikan diri dari Wamena menuju Kota Jayapura. Bahkan keterangan beberapa saksi yang didapat dari masyarakat di Distrik Wari bahwa dari dana respek sebesar Rp 1,5 miliar itu ternyata masyarakat hanya mendapatkan 50 lembar seng dan tidak merata ke semua kampung. Akibatnya sekelompok masyarakat marah dan akhir­nya membakar kantor distrik.

Ditanya soal pelaku pembakaran, Kapolres mengakui, pihaknya sudah mengantongi identitas beberapa pelaku pembakaran yakni JT dan ES. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan termasuk oknum tenaga pendamping tersebut berinisial ST. “Pelaku diketahui sebanyak 4 orang dan saat ini sedang dalam pengejaran,” katanya.

Disinggung soal langkah yang dilakukan, Kapolres mengungkapkan, pihaknya bersama Wakil Bupati Tolikara sudah terjun ke lokasi sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa ketika ada persoalan diharapkan tidak langsung membakar aset milik pemerintah.

Secara terpisah, Wakil Bupati Tolikara Amos Yikwa,SP M.Si ketika diminta komentarnya terkait pembakaran Kantor Distrik Wari mengungkapkan, pada dasarnya pihaknya sangat menyayangkan kejadian pembakaran kantor distrik tersebut.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua daerah untuk lebih meningkatkan fungsi kontrol terhadap pengelolaan dana respek dengan melibatkan pemerin­tah setempat.

“Kami pemerintah menginginkan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk 30 distrik yang ada di Kabupaten Tolikara. Kami ingin pihak keamanan menelusuri oknum pendamping yang tidak maksimal termasuk yang membawa kabur dana Rp 1 miliar untuk kepentingan masyarakat. Kami menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.