News & Info
Home » Blog » Kapolres Paniai Klarifikasi Kejadian Penodongan Oleh Aparat Di Paniai Timur

Kapolres Paniai Klarifikasi Kejadian Penodongan Oleh Aparat Di Paniai Timur

Polres Paniai mengklarifikasi pengakuan salah satu anggota DPRD Paniai terkait isu penodongan dengan pistol oleh oknum aparat, Sabtu 5 Oktober 2013, dianggap sebagai sebuah fitnah dan terdapat pemutarbalikan fakta sebenarnya.

Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny TH Abaa mengatakan, kasus tersebut sedang diproses dengan berdasar keterangan saksi dan dua orang korban pemukulan. “Kasusnya sedang kami tangani, karena ada terjadi pemukulan dari anggota dewan itu terhadap istrinya dan sopir Wawan. Jadi, laporan sepihak itu sudah fitnah dan tidak benar,” ujarnya ke tabloidjubi.com, Minggu (20/10) siang.

Kapolres Paniai dalam klarifikasinya melalui pesan singkat, Sabtu (19/10) malam, membeberkan kronologi kejadian. Katanya, penganiayaan dari salah satu anggota dewan terjadi Sabtu 5 Oktober 2013 sekira pukul 19.00 WIT di Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

Aksi penganiyaan, kata Kapolres, menimpa dua orang. Korban pertama bernama Wawan (Jawa), laki-laki, 26 tahun, Islam, sopir, alamat Nabire. Korban yang kedua, istri Melkias Muyapa (identitas belum diketahui).

Dalam kasus ini ada dua saksi. Saksi pertama, Briptu Almir, 26 tahun, laki-laki, anggota Polri, Islam, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Saksi berikut, Briptu Amandus Rumere, 26 tahun, laki-laki, anggota Polri, Kristen Protestan, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.

Kronologi kejadiannya, korban (istri pelaku) menumpang di mobilnya Wawan dari Nabire menuju ke Enarotali, Paniai. Selanjutnya mengantar korban ke rumahnya. Sesampai di rumah pelaku, Wawan menagih ongkos sewa mobil (yang dipakai dari Nabire ke Paniai) kepada pelaku sebagai suami korban. Namun Melkias Muyapa tidak memberi uang kepada korban yang nota bene istrinya sendiri. Dan langsung memukulnya, bahkan mengejar Wawan hingga mengambil kunci mobil.

Setelah itu, Wawan melapor kepada saksi. Dua saksi ke TKP (di rumah pelaku). Tiba di TKP, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kanan mengenai telinga sopir Wawan (bagian kiri), sehingga telinga korban mengeluarkan darah.

Kunci mobil karena telah ditahan pelaku, kata Kapolres, korban Wawan menggunakan kunci cadangan dan membawa mobilnya ke Polsek Paniai Timur untuk kepentingan pengamanan karena dikhawatirkan akan dirusak oleh pelaku.

Masih menurut Kapolres, keterangan saksi Almir dan Amandus Rumere serta beberapa orang di TKP bahwa tidak benar kalau Melkias Muyapa ditodong dengan senpi/pistol. “Pihak korban, Wawan, setelah kejadian telah melapor ke Polres Paniai dan saat ini LP tersebut sedang dalam proses penyidikan Polres Paniai,” kata Semmy.

“Kami membuka kejadian yang sebenarnya berdasar fakta-fakta yang ada kaitan dengan peristiwa penganiayaan itu,” ujarnya sembari menambahkan, kasus ini sedang diselidiki dan diklarifikasi lebih lanjut untuk diselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Paniai, Melkias Muyapa mengaku telah ditodong dengan pistol oleh oknum yang tak diketahui identitasnya. Penodongan, kata dia, terjadi di rumah kediamannya, belakang Pasar Enarotali, yang sempat disaksikan anak dan istrinya.

“Saya yang alami, jadi ini harus diungkap. Siapa pelaku penodong, dari kesatuan mana, ini yang saya minta usut, karena saya pejabat negara jangan main todong dengan alat negara,” tutur Muyapa dengan nada tinggi, Minggu (20/10) sore.

“Ada barang buktinya, jadi kalau tidak segera usut, saya akan laporkan masalah ini ke Kapolda Papua,” uja Melkias

(Sumber : Tabloidjubi)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.