INFO NABIRE
Home » Blog » Kapolres Nabire Lepaskan 10 Tahanan KNPB Sebagai Hadiah Natal

Kapolres Nabire Lepaskan 10 Tahanan KNPB Sebagai Hadiah Natal

1

Setelah 35 hari di tahan di Rutan Polres Nabire, 10 anggota KNPB itu akhirnya dibebaskan, Selasa, 23 Desember 2014, Pukul 11.00 waktu setempat. 

Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar H.R Situmeang mengatakan, 10 anggota KNPB ini dibebaskan sebagai hadiah Natal 2014. Selain itu, kata dia, ada desakan dari masyarakat dan kepala suku untuk membebaskan.

“Kapolres katakan, dia bebaskan kami sebagai hadiah Natal dan karena ada desakan dari kepala suku,” kata Ketua KNPB Nabire, Sadrak Kudiai, dalam Jumpa Pers yang digelar, Selasa, (23/12/14) kemarin.

Sadrak Kudiai membantah pernyataan Kepolres tersebut.

“Bukan hadiah Natal atau pun bukan karena desakan. Kami dibebaskan karena memang Polisi tidak ada bukti untuk tahan kami. Kami tidak melakukan anarkis. Saat itu, kami hanya merayakan HUT KNPB. Kami ditahan tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.