Kapolda Papua : Penembakan Di Waghete Sudah Sesuai Prosedur
Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian memastikan penembakan terhadap warga Wagete Kabupaten Deiyai beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan tewasnya salah seorang pelajar, sudah sesuai prosedur kepolisian.
“Penembakan itu dilakukan secara terpaksa, karena anggota pada saat itu dalam kondisi terdesak diserang oleh ratusan massa dengan batu, parang, tombak dan panah, jadi itu untuk membela diri,”jelas Kapolda kepada wartawan, Rabu 9 Oktober.
Menurut Kapolda, sesuai dengan KUHP, jika Polisi dalam keadaan terpaksa, dapat mengambil tindakan atau langkah-langkah pembelaan diri. “Secara hukum pasal 40 KUHP, Polisi dalam keadaan terpaksa boleh melakukan tindakan dengan mengerahkan kekuatan yang mematikan,”tandasnya.
Kata Kapolda, kondisi saat penembakan memang sangat genting, dimana, sekitar 300 massa menyerang 30an anggota Polisi dan TNI. “Kondisinya sangat tak seimbang sehingga langkah yang diambil adalah langkah terpaksa,”paparnya.
Mengenai korban yang tertembak yakni seorang pelajar SMA, kata Kapolda, bukan salah sasaran. “Sesuai laporan anggota dilapangan, pelajar yang tertembak bukan salah sasaran, tapi dia ikut bergabung dalam massa dan melakukan penyerangan terhadap anggota,”jelasnya.
Meski demikian, kata Kapolda, ia menghimbau kepada seluruh Kapolres, kedepannya untuk lebih persuasif dalam menangani permasalahan terutama penyakit masyarakat. “Memang perlu koreksi kedepan, meminta Kapolres agar lebih kedepankan langkah persuasif dulu dalam menangani segala persoalan, sebelum mengambil tindakan hukum. Persuasif dalam hal ini, lebih dulu mengajak bupati, tokoh agama, adat dan masyarakat duduk bersama menyamakan persepsi sebelum bertindak,”tukasnya.
Kapolda mengakui, dalam kasus Wagete, langkah persuasif belum maksimal dilaksanakan Kapolres, sehingga menimbulkan persoalan. “Sebelum bertindak duduk bersama dulu dengan seluruh komponen masyarakat, ini tidak maksimal dilakukan dalam kasus Wagete,”tuturnya.
Mengenai hasil investigasi DPRP, Kapolda menyikapinya dengan mengatakan, ada perbedaan metodologi dengan investigasi yang dilakukan Polda Papua. “Invetigasi DPRP kan hanya menanyakan Kapolres, tapi tidak menanyakan anggota dilapangan, sehingga ada perbedaan dengan investigasi kami,”paparnya.
Jenderal berbintang dua itu menuturkan, kasus penembakan Wagete dipicu dengan adanya himbauan Polisi kepada masyarakat, untuk menghentikan aksi perjudian dan menenggak minuman keras. Rupanya hal itu tidak diterima masyarakat sehingga mereka melawan dengan menyerang aparat.
“Ada permintaan dari Bupati, Tomas, Toga untuk tertibkan sejumlah penyakit masyarakat, sehingga Polisi melaksanakan aksi, tapi masyarakat tidak terima dan melawan saat dilaksanakan himbauan,”terangnya.
(Sumber : BintangPapua)






Tinggalkan Komentar