Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manokwari, Senin kemarin (8/7) dirusak puluhan orang warga asal Distrik Didohu terkait dana BLSM. Semua peralatan kantor dan berkas berhamburan di atas lantai.
Data yang dihimpun di lokasi kejadian, awalnya hanya beberapa orang warga yang memprotes data penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pasalnya, mereka tidak termasuk dalam daftar peneriman BLSM yang pembayarannya sementara berlangsung di Kantor Pos.
Saat itu Kepala BPS sedang menggelar pertemuan di Kantor Bupati Manokwari. Sehingga beberapa orang staf menemui mereka dan memberikan penjelasan. Namun, tidak lama kemudian, masuk puluhan orang dan langsung masuk ke sejumlah ruangan.
Sejumlah meja staf beserta dengan komputer dan laptop langsung dirusak. Termasuk data-data yang ada di dalam kantor tersebut dirusak hingga berhamburan di atas lantai. Beruntung, staf yang sedang bekerja berhasil melarikan diri melewati pintu belakang.
Polisi yang mendapat laporan pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, terlambat karena fasilitas kantor sudah rusak akibat amukan massa. Meski demikian, polisi yang datang dengan menggunakan truk langsung mengamankan kantor dan berusaha menenangkan massa.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIT kemarin itu berakhir sekitar pukul 14.00 WIT. Asisten I Kabupaten Manokwari, Cassy Jamlean, sempat medatangi lokasi untuk memberikan penjelasan hingga akhirnya massa membubarkan diri.
Cassy Jamlean dihadapan massa mengatakan baru-baru ini dalam pertemuan kepala-kepala distrik telah disepakati harus ada tindak lanjut dari Pemkab Manokwari dengan mengirimkan surat kepada distrik untuk mendata ulang warga di kampung dan diberi waktu hingga 15 Juli 2013. Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Papua Barat.
Untuk Distrik Testega lanjut Jamlean, seluruh masyarakat telah menyepakati akan menunggu untuk menerima secara bersama-sama dengan masyarakat Testega lainnya yang baru didaftarkan untuk menerima BLSM. Mengenai kapan penerimaan BLSM untuk warga yang baru didata, Jamlean mengatakan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sebab, program BLSM adalah program pemerintah pusat.
Suanggi
wah bagus tuh, kenapa kam tidak bakar saja skalian