John Gobai : Diperlukan Perda Perlindungan & Pengembangan Danau di Papua
Jayapura – Papua kaya akan keindahan alamnya dan sumber daya alam yang berlimpah. Bukan hanya pantainya yang indah, namun danaunya juga tak kalah cantik.
Namun keindahan alam tersebut perlu dijaga dan dilestarikan. Salah satunya danau sentani. Nama Sentani mempunya arti, ‘Di sini kami tinggal dengan damai’. Nama itu diberikan oleh seorang pendeta di tahun 1898.
Danau Sentani juga memiliki sejarah sendiri. Zaman dulu, beberapa penduduk purba dari wilayah Papua Nugini melakukan perjalanan panjang dengan mengendarai seekor naga. Mereka mencari wilayah baru untuk ditempati dan ingin menetap di sana. Namun, naga yang dikendarai tak mampu terbang lebih jauh, hingga akhirnya jatuh melesat ke sebuah danau tersebut dan naga itu mati terendam di danau.
Untuk mewujudkan Danau yang indah maka perlu penanganan yang serius oleh berbagai pihak.Terkait hal itu, telah dilaksanakan kegiatan Public Hearing dengan tema “Perlindungan & Pengembangan Danau di Papua” di Jayapura, yang dihadiri Legislator Papua, John N.R Gobai.
Sejumlah rekomendasi dihasilkan dari kegiatan Public Hearing ini. Rekomendasi tersebut antara lain :
1. Perlindungan yang dapat dilakukan adalah Pendataan biota dan tanaman asli, pengembangan biota dan tanaman asli, Pembersihan Danau serta pelarangan membuang sampah dan plastik pada danau.
2. Rehabilitasi lahan kritis dilakukan dengan memilih jenis tanaman khas atau endemik, seperti Sagu untuk Danau sentani,tanaman yang bisa tumbuh serta tanaman yang bernilai ekonomis dengan pola agroforestri dalam skema hutan adat, hutan kemasyarakatan (HKM), hutan kampung (HK).
3. Pengembangan Danau sebagai icon wisata, sebagai tempat budidaya ikan,sumber air minum,,pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
4. Di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Perlu dibentuk sebuah UPTD Pengelolaan Danau Danau di Papua, yang harus harus dikelola berdasarkan tata kelola (governance) yang baik dengan melibatkan pemerintah (government), dunia usaha (private sector) dan masyarakat (civil society).
5. Diperlukan Perda Perlindungan dan Pengembangan Danau di Papua
Danau Batur yang berada di Bangli, Provinsi Bali adalah sebuah Geopark (Taman Bumi) yg ditetapkan oleh UNESCO, disana ada Gunung Batur dan Danau Batur, Potensi ini dikembangkan Perikanan, Pertanian dan Wisata, Potensi ini juga telah ikut meningkatkan perekonomian warga, dengan membuka penginapan dan Rumah Makan. Dapatkah Geopark seperti ini dikembangkan di Papua? Mari Pikir bersama, karena potensi Danau dan Gunung ada juga di Papua.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan