Tiga bulan menjelang jadwal pemungutan suara Pemilu 2014, daftar calon anggota legislatif di empat kabupaten/kota di Provinsi Papua masih bermasalah. Solusi atas masalah ini masih terus diupayakan.
“Masalahnya macam-macam,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/1/2014) malam. Masalah di Mimika, Merauke, Tolikara, dan Nabire, menurut dia terkait pergantian kepengurusan partai yang terjadi setelah penetapan daftar sementara calon legislatif.
Seharusnya, kata Ida, perubahan kepengurusan tidak berdampak pada daftar calon yang diajukan. Namun, faktanya ada persoalan terkait pencalonan seiring perubahan kepengurusan itu. Masalah itu berupa keberatan pengurus baru atas calon yang diusulkan kepengurusan sebelumnya.
Saat ini, kata Ida, KPU berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, membenarkan ada masalah dengan daftar caleg terkait pergantian kepengurusan partai. Namun, dia tak menyebutkan partai yang punya masalah tersebut.
Nelson mengatakan, Bawaslu akan melakukan klarifikasi langsung ke Papua terkait masalah ini. “Soalnya, Senin (20/1/2014) sudah validasi surat suara,” kata dia.
Tinggalkan Komentar