Ini Tanggapan Nabire.Net Terkait Klarifikasi Kepala Distrik Napan di Media Lain

(Rumah Dinas Kepala Distrik Napan yang sangat layak untuk dihuni)

Nabire, Menanggapi klarifikasi Kepala Distrik Napan Nabire, Yubelina Sayori,S.Sos, di salah satu media terkait pemberitaan Nabire.Net tentang permintaan warga Distrik Napan, agar Kepala Distrik dan jajarannya tinggal di Distrik Napan, Nabire.Net menanggapi sejumlah fakta yang ada.

Saat Nabire.Net memuat informasi warga Distrik Napan, Bapak Petrus S.Y Marei, yang meminta agar seluruh pegawai Distrik berada di kampung, bukan di kota Nabire, Nabire.Net belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Distrik Napan, karena Nabire.Net tidak memiliki nomor kontak yang bersangkutan.

Pada tanggal 6 Juni 2022, Nabire.Net mendapat telepon dari salah seorang wartawan Nabire atas nama Priyono, bersama salah seorang rekannya yang tidak dikenal dan mempertanyakan mengapa tidak ada konfirmasi langsung dari Nabire.Net kepada Kepala Distrik Napan.

Namun saat Nabire.Net meminta nomor kontak Kepala Distrik Napan dari wartawan Priyono dan rekannya, keduanya tidak bersedia memberikan nomor kontak Kepala Distrik Napan.

Kemudian pada tanggal 8 Juni 2022, muncul pemberitaan di media Posberitanasional dengan judul “Kepala Distrik Napan Angkat Bicara tentang Pemberitaan Media.”

Ada beberapa isi pemberitaan di Posberitanasional yang perlu ditanggapi oleh Nabire.Net, sebagai berikut :

1. Nabire.Net dianggap tidak meminta konfirmasi Kepala Distrik Napan Nabire, padahal faktanya Nabire.Net saat mempublikasikan berita terkait, belum memiliki nomor kontak Kepala Distrik Napan Nabire.

2. Jika Kepala Distrik Napan Nabire merasa pemberitaan Nabire.Net tidak sesuai fakta, maka seharusnya Kepala Distrik Napan Nabire menghubungi secara langsung Nabire.Net di nomor Nabire.Net yang tertera di website untuk memberikan hak jawab.

Dalam dunia pers, Dewan Pers mengatur hak jawab.

  • Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi atau badan hukum untuk menanggapi dan menyanggah pemberitaan atau karya jurnalistik yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, terutama kekeliruan dan ketidakakuratan fakta, yang merugikan nama baiknya kepada pers yang memublikasikan.

  • Hak Jawab berasaskan keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, dan profesionalitas.

  • Pers wajib melayani setiap Hak Jawab.

  • Fungsi Hak Jawab adalah:
    a. Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat;
    b. Menghargai martabat dan kehormatan orang yang merasa dirugikan akibat pemberitaan pers;
    c. Mencegah atau mengurangi  munculnya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan pers;
    d. Bentuk pengawasan masyarakat terhadap pers.

  • Tujuan Hak Jawab untuk:
    a. Memenuhi pemberitaaan atau karya jurnalistik yang adil dan berimbang;
    b. Melaksanakan tanggung jawab pers kepada masyarakat;
    c. Menyelesaikan sengketa pemberitaan pers; d. Mewujudkan iktikad baik pers.

  • Hak Jawab berisi sanggahan dan tanggapan dari pihak yang dirugikan.

  • Hak Jawab diajukan langsung kepada pers yang bersangkutan, dengan tembusan ke Dewan Pers.

  • Dalam hal kelompok orang, organisasi atau badan hukum, Hak Jawab diajukan oleh pihak yang berwenang dan atau sesuai statuta organisasi, atau badan hukum  bersangkutan.

  • Pengajuan Hak Jawab dilakukan secara tertulis (termasuk digital) dan ditujukan kepada penanggung jawab pers bersangkutan atau menyampaikan langsung kepada redaksi dengan menunjukkan identitas diri.

  • Pihak yang mengajukan Hak Jawab wajib memberitahukan informasi yang dianggap merugikan dirinya baik bagian per bagian atau secara keseluruhan dengan data pendukung.

  • Pelayanan Hak Jawab tidak dikenakan biaya.

3. Terkait pengambilan foto dalam pemberitaan Nabire.Net dengan judul “Warga Minta Kepala Distrik Napan & Jajarannya Tinggal di Tempat Tugas“, foto tersebut hanyalah foto sementara dengan lokasi di Distrik Napan Nabire yang mewakili lokasi pemberitaan yaitu Distrik Napan. Nabire.Net saat itu belum memiliki foto Rumah Kepala Distrik dan Staf maupun Kantor Distrik.

4. Dalam klarifikasinya, Kepala Distrik Napan beralasan bahwa Kantor Distrik Napan mengalami kerusakan dan sambil menunggu renovasi Kantor Distrik, terpaksa, Kepala Distrik dan jajarannya mengambil langkah inisiatif menyewa rumah untuk dijadikan sekretariat sementara yang berada di kota Nabire. Faktanya, rumah Kepala Distrik dan rumah staf Distrik Napan dalam kondisi yang sangat baik dan layak huni sehingga seharusnya Kepala Distrik Napan dan jajarannya berada di Distrik Napan dan membuka Kantor sementara di Distrik Napan, entah itu di rumah Kepala Distrik atau di rumah Staf Distrik.

5. Pada tanggal 7 Juni 2022, Nabire.Net akhirnya berhasil mendapatkan nomor kontak Kepala Distrik Napan. Kemudian Nabire.Net meminta tanggapan Kepala Distrik Napan di Grup Whatsapp Nabire.Net 3, dimana di Grup tersebut ada Bupati Nabire, nara sumber (warga Distrik Napan yang mengeluh) yaitu Bapak Petrus Marey, dan sejumlah Pejabat baik di kabupaten Nabire maupun di wilayah Meepago serta pejabat Provinsi Papua. Namun Kepala Distrik Napan menanggapi bahwa dirinya sudah melakukan konferensi pers dengan media lain.

6. Pada tanggal 7 Juni 2022, Nabire.Net juga menghubungi Kepala Distrik Napan melalui Private Text Whatsapp dan meminta tanggapan Kepala Distrik terkait keluhan warga Distrik Napan melalui Voice Recorder. Namun Kepala Distrik Napan tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh Nabire.Net.

7. Pada pemberitaan Nabire.Net dengan judul “Warga Minta Kepala Distrik Napan & Jajarannya Tinggal di Tempat Tugas“, Nabire.Net hanya menyampaikan keluhan dari warga masyarakat setempat yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Napan, Bapak Petrus Marey. Nabire.Net tidak memuat opini pribadi atau mengarang-ngarang berita sendiri.

8. Dalam pemberitaan Nabire.Net dengan judul “Warga Minta Kepala Distrik Napan & Jajarannya Tinggal di Tempat Tugas“, tidak ada narasi secara eksplisit yang menjelaskan bahwa Kepala Distrik dan Jajarannya harus bekerja di Kantor Distrik, tetapi warga hanya meminta agar Kepala Distrik dan jajarannya berada di Distrik Napan sebagai tempat tugas Kepala Distrik dan jajarannya.

9. Sudah seharusnya, Kepala Distrik Napan memberikan klarifikasi kepada Nabire.Net dan bukan kepada media lain.

Berikut screenshot saat Nabire.Net meminta keterangan dari Kepala Distrik Napan baik melalui Private Text maupun di Grup Whatsapp Nabire.Net 3 :

(Pertanyaan Nabire.Net kepada Kepala Distrik Napan di Grup Whatsapp Nabire.Net 3)

(Pertanyaan Nabire.Net kepada Kepala Distrik Napan melalui Private Text/Pesan Pribadi, namun pertanyaan Nabire.Net melalui voice recorder tersebut tidak ditanggapi Kepala Distrik Napan)

Berikut foto-foto kediaman Kepala Distrik Napan dan kediaman para Staf Distrik di Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati :

(Rumah Dinas Kepala Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati)

(Rumah Dinas Kepala Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati)

(Rumah Staf Distrik Napan yang sedang direhab dan sangat layak untuk ditempati)

(Rumah Staf Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati)

(Rumah Staf Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati)

(Rumah Staf Distrik Napan yang sangat layak untuk ditempati)

Berikut foto Kantor Distrik Napan yang hanya mengalami kerusakan pada plafonnya saja :

(Kantor Distrik Napan yang hanya mengalami kerusakan pada plafonnya. Namun jika memang harus direnovasi, mengapa aparat Distrik Napan tidak membuat Kantor Perwakilan di kediaman Kepala Distrik Napan ataupun kediaman Staf Distrik Napan?)

Dengan fakta yang termuat diatas, sudah seharusnya Kepala Distrik Napan dan Staf Distriknya berada di Distrik Napan dan mendiami rumah dinas mereka yang layak untuk dihuni.

Selain itu, kantor sementara Distrik Napan bisa menggunakan rumah Kepala Distrik Napan atau rumah Staf, sehingga tidak ada alasan bagi aparat Distrik Napan untuk tidak berada di tempat tugas seperti keluhan masyarakat. Bukannya Kepala Distrik Napan dan jajarannya malah membuka Kantor Perwakilan di kota Nabire.

Sebelumnya, warga Distrik Napan, kabupaten Nabire, mempertanyakan kinerja dan keberadaan seluruh pegawai Kantor Distrik Napan yang jarang berada di tempat tugas, tetapi lebih sering berada di kota Nabire.

Hal itu disampaikan Petrus S.Y Marei, salah seorang warga Distrik Napan, kepada Nabire.Net, Kamis (02/06/2022).

Petrus Marei mengatakan, seharusnya seluruh pegawai Distrik berada di kampung, bukan di kota Nabire, sehingga ada perubahan yang berdampak bagi warga masyarakat.

[Nabire.Net]


3 Responses to Ini Tanggapan Nabire.Net Terkait Klarifikasi Kepala Distrik Napan di Media Lain

  1. Catwoman berkata:

    Kepala distrik ini yg suka mengoreksi orang lain, Padahal ketika di berikan tanggung jawab, justru sama saja atau bahkan lebih parah. Itulah kalau jabatan politik, mentang mentang Timses jadi seenaknya melaksanakan tugas. Bpk Bupati yg terhormat, Berikanlah jabatan kepada orang yg berdedikasi kepada masyarakat dan sesuai dengan DISIPLIN ILMU nya. Jgn karena sebagai Timses bapak berikan jabatan, Kalo mau perubahan jgn seperti bupati yg lama, percuma kritisi kinerja bupati yg lama, tapi akhirnya toh bupati sekarang juga sama saja, masih banyak perangkat daerah yg kepala dinasnya bukan sesuai dengan DISIPLIN ILMU nya. Salam pembaharuan !!!

  2. Raymond berkata:

    Betul sekali, tetapi itulah politik balas budi. Tentu yang menang akan memberi tempat kepada pendukungnya. politik itu jahat. makanya negara ini tidak maju2 karena politik balas budi.

  3. Baldus.e.b.sayori berkata:

    Layanan potret pemerintahan Indonesia seperti begitu, jadi Jagan heran provinsi sampai kabupaten sama saja seluruh Indonesia, Tim sukses ya dapat jabatan to masa kerja setengah mati dapat angin. Itu sdh jadi tradisi apalagi di Papua,
    Jadi percuma saja lebih baik siapkan diri supaya kalau dipercayakan untuk memimpin Jagan terlalu kritik kinerja pimpinan belum tentu lebih baik dari pimpinan yang kalian kritik…Salam ✌️ jari.. 😀😀

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *