Ini Keterangan Humas Pengadilan Negeri Nabire Terkait Sidang Gugatan Asosiasi Tenaga Honorer K2

Ini Keterangan Humas Pengadilan Negeri Nabire Terkait Sidang Gugatan Asosiasi Tenaga Honorer K2

(Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S.H)

Nabire, Sidang dengan nomor perkara 6/Pdt.G/2023/PN Nab dengan agenda pembacaan gugatan dilaksanakan Rabu siang (01/03/2023), pukul 11.00 WIT di Ruang Persidangan Purwoto G.Subrata, Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah.

Dalam persidangan ini, Kuasa Hukum Penggugat, Richard Dani Nawipa, S.H, mencabut gugatan dengan alasan akan ada pihak baru yang akan ditambahkan.

Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S.H., saat diwawancarai Nabire.Net usai persidangan.

“Kalau tadi agendanya harusnya pembacaan gugatan, tapi gugatannya belum dibacakan. Sebelum gugatan dibacakan, ada hak dari penggugat untuk mencabut gugatan. Kebetulan tadi dari penggugat mengatakan mencabut gugatannya”, kata Yanuar Nurul Fahmi, S.H.

Lanjut Fahmi, kedepannya seperti apa, apakah akan ada gugatan baru atau tidak itu nanti terserah dari penggugat.

“Kalau perkara sekarang ini sudah selesai, dicabut oleh pengugat. Selanjutnya belum ada keterangan lebih lanjut. Nanti hal itu bisa ditanyakan langsung ke kuasa hukum penggugat kedepannya seperti apa”, tandas Yanuar Nurul Fahmi, S.H.

Sebagai informasi, dalam persidangan ini, Kuasa Hukum Penggugat, Richard Dani Nawipa, S.H, mencabut gugatan dengan alasan akan ada pihak baru yang akan ditambahkan.

(Baca Juga : Akan Hadirkan Pihak Baru, Kuasa Hukum Asosiasi Tenaga Honorer K2 Cabut Gugatan di PN Nabire)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *