Akan Hadirkan Pihak Baru, Kuasa Hukum Asosiasi Tenaga Honorer K2 Cabut Gugatan di PN Nabire

(Kuasa Hukum Asosiasi Tenaga Honorer K2, Richard Dani Nawipa, S.H)
Nabire, Sidang dengan nomor perkara 6/Pdt.G/2023/PN Nab dengan agenda pembacaan gugatan dilaksanakan Rabu siang (01/03/2023), pukul 11.00 WIT di Ruang Persidangan Purwoto G.Subrata, Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah.
Dalam persidangan ini, Kuasa Hukum Penggugat, Richard Dani Nawipa, S.H, mencabut gugatan dengan alasan akan ada pihak baru yang akan ditambahkan.
“Sidang hari ini kami sengaja untuk delay dulu, kami cabut dan kami akan ajukan gugatan baru karena ada pihak yang ingin kami tambahkan disitu dan kami rasa itu perlu demi supaya kasus ini menjadi terang”, tutur Dani kepada Nabire.Net.
Saat ditanyakan Nabire.Net, pihak siapa yang nantinya akan ditambahkan, Dani menjelaskan pihak dari Badan Kepegawaian Negara yang akan ditambahkan,
“Pihak yang akan ditambahkan adalah pihak BKN. Namun lebih lanjutnya nanti lihat di sidang saja yang mana yang akan kami tambahkan”, tegas Dani.
Dikatakan Dani Nawipa, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendaftarkan gugatan baru dan jika sudah ada jadwal persidangan akan diinformasikan ke publik.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan