INFO NABIRE
Home » Blog » Ini Himbauan Kapolres, Dandim & Kajari Nabire Jelang PSU Pilkada Nabire

Ini Himbauan Kapolres, Dandim & Kajari Nabire Jelang PSU Pilkada Nabire

(Ini Himbauan Kapolres, Dandim & Kajari Nabire Jelang PSU Pilkada Nabire)

Nabire, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus meminta semua pihak menghormati putusan MK terkait Pilkada Nabire 2020. Hal itu disampaikan Kapolres dalam tatap muka antara Forkopimda Nabire bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, selasa (23/03/21).

Kapolres mengatakan, keputusan MK adalah keputusan tertinggi yang harus diterima semua pihak. Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga sitkamtibmas di Nabire tetap aman dan kondusif.

(Baca Juga : Plh.Bupati Nabire Berharap Semua Pihak Ikut Awasi Pelaksanaan PSU Agar Tidak Ada Pelanggaran)

Berkaitan dengan PSU, Kapolres menghimbau agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku yakni pemilihan secara langsung dan bukan dengan sistem noken, mengingat E-KTP adalah bukti sah bagi warga negara yang memiliki hak pilih untuk menngikuti Pemilu.

Di tempat yang sama, Dandim Nabire, Letkol Inf Benny Wahyudi, mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh warga masyarakat yang bersama-sama bisa menjaga sitkamtibmas di Nabire sejak pasca Pilkada hingga putusan MK. Ia berharap agar hal itu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kajari juga memohon agar semua pihak bisa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait siapa yang berhak dan tidak berhak mengikuti Pilkada, tidak adanya sistem noken pada PSU nanti, sehingga PSU mendatang bisa menghasilkan Kepala Daerah yang murni merupakan pilihan warga Nabire.

(Baca Juga : Hingga PSU, Pelayanan KTP-El di Nabire Direncanakan Akan Dihentikan Sementara)

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH, MH, menegaskan bahwa putusan MK adalah putusan final dan mengikat yang wajib ditaati semua pihak.

Kajari juga meminta agar tidak perlu saling menyalahkan pihak manapun dalam hal ini, tetapi hendaknya jadi pengalaman dan bahan koreksi bersama bagi kita semua sehingga pelaksanan PSU bisa lebih baik.

Sebagai informasi, MK telah membatalkan putusan KPU terkait hasil Pilkada Nabire 2020 lalu dan meminta dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara menyeluruh, akibat pelanggaran terkait DPT dan Sistem Noken.

(Baca Juga :MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilbup Nabire)

[Nabire.Net]



Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.