INFO NABIRE
Home » Blog » Ini 11 Poin Penting Terkait Rencana PPKM Berbasis Mikro Mulai 7-21 Juli 2021 di Nabire

Ini 11 Poin Penting Terkait Rencana PPKM Berbasis Mikro Mulai 7-21 Juli 2021 di Nabire

(Ini 11 Poin Penting Terkait Rencana PPKM Berbasis Mikro Mulai 7-21 Juli 2021 di Nabire)

Nabire, Bertempat di ruang rapat Setda Nabire, Senin (05/07), telah dilaksanakan rapat Forkopimda kabupaten Nabire dalam rangka membahas peningkatan, penegahan dan penanggulangan Covid19 di kabupaten Nabire.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya SK Mendagri tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro. Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, memimpin rapat ini.

Sementara hadir dalam rapat ini, Penjabat Bupati Nabire, Asisten I hingga Asisten III Setda Nabire, Kabag Hukum Setda Nabire, Direktur RSUD Nabire, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nabire, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Nabire, Sekretaris Dinas Perhubungan Nabire, Kasi Pidum Kejari Nabire, Kepala Pelabuhan Kelas II Nabire, Danramil 1705-01/Nabire, Kasat Pol PP Nabire, Kapolsek Nabire Kota, Kepala Operasional PT. Pelni Nabire, Perwakilan Bandara Nabire dan KKP, serta tamu undangan.

Dalam rapat ini, Forkopimda sepakat memberlakukan sejumlah kebijakan yang rencananya akan dituangkan dalam instruksi Bupati Nabire dan rencananya akan dilaksanakan mulai 7 – 21 Juli 2021.

Kebijakan yang rencanakanya akan diberlakukan adalah sebagai berikut :

  1. Akan dilakukan pengetatan pelabuhan dan jalur darat. Setiap penumpang yang berangkat maupun yang datang ke Nabire wajib melakukan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis 1, Antigen (H1) dan PCR H2.

  2. Akan diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang mengumpulkan banyak orang seperti resepsi pernikahan, acara musyawarah atau kegiatan Parpol, orientasi siswa baru/mahasiswa baru, rapat/kegiatan pemerintah/LSM, serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang. Khusus tentang kegiatan peribadatan akan dilaksakan dengan jumlah terbatas dengan protokol kesehatan yang tetak.

  3. Pembatasan aktivitas ekonomi hingga pukul 21.00 WIT dan semua rumah makan/warung tidak melayani makan di tempat, harus bungkus dan bawa pulang ke rumah

  4. Percepat pelaksanaan Vaksin. Terkait dengan Vaksin masyarakat dapat melakukan di Puskesmas Karang Tumaritis, Puskemas Karang Mulia, Polres,dan atau datang melakukan vaksin pada Gebyar Vaksin yang akan diadakan pada hari Jumat, 9 Juli 2021 di halaman kantor bupati Nabire

  5. Untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah yang rencananya akan dilaksanakan mulai 12 Juli 20201, akan dibahas lebih lanjut menunggu perkembangan

  6. Pemda akan berkoordinasi dengan pihak Distrik, Lurah/Kampung, Puskesmas setempat agar membantu memantau terhadap warganya yang melakulan isolasi mandiri, karena masih ada yang keras kepala.

  7. Akan dilaksanakan Gebyar Vaksin pada hari jumat (09/07) pukul 09.00 WIT di halaman Kantor Bupati Nabire.

  8. Pada Hari Jumat kita akan melaksanakan gebyar vaksin se-Papua pukul 09.00 WIT bertempat di halaman Kantor Bupati Nabire, sehingga kepada Kepala Dinas Kesehatan agar Nakes bisa turut membantu kegiatan tersebut

  9. Pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat pemakaman khusus pasien Covid-19 yang telah diserahkan oleh Keluarga Marey di Distrik Teluk Kimi

  10. Maskapai yang masih melayani penerbangan harus membatasi kuota jumlah penumpang dan diperketat dengan dokumen-dokumen seperti di poin nomor 1. Sedangkan untuk maskapai Wings Air, sementara akan menghentikan layanan operasionalnya karena kebijakan internal perusahaan

  11. Pemerintah daerah akan melaksanakan rapat khusus dengan RSUD Nabire untuk membahas terkait kelengkapan fasilitas pelayanan pasien Covid-19. Seperti Bahan obatan, APD dan ruangan.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.