Ijin Tambang Rakyat Akan Ditertibkan Bupati Paniai

Bupati Paniai, Hengky Kayame akan menertibkan ijin pendulangan emas atau tambang rakyat yang ada di wilayah pemerintahannya.

Ia mengatakan, jika lagu menyebut Papua mengalirkan emas, di Paniai emas yang mengalirkan HIV/AIDS, untuk itu pihaknya akan menertibkan semua ijin tambang rakyat itu.

“Kami akan tertibkan termasuk PSK, billiar, hingga miras yang ada di sana. Jadi kami akan tertibkan. Kami akan cabut ijin itu dan kami akan perbaiki kembali,” kata Hengky Kayame, Rabu (29/5).

Menurutnya, hingga kini ada kurang lebih 50 perusahaan yang melakukan aktivitas tambang rakyat di Paniai. Selain itu, semua ijin penambangan tidak beres, karena yang mengeluarkan bukan pemda setempat.

“Semua ijin dikeluarkan Pemda Nabire dan datang beroperasi di Paniai. Ada juga yang dikeluarkan Pemda Paniai lalu tapi tandanganya hanya scan dan segalanya. Ini kan juga tidak sah, tidak asli. Jadi kami akan tertibkan. Selain itu rencananya kami akan bangun satu distrik di lokasi pendulangan. Disitu ada sekitar 10 kampung. Kurang lebih 50 perusahaan yang beroperasi di sana ilegal semua,” ujar Hengky Kayame.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe juga mengatakan hal senada. Ia berencana menutup tambang emas Degewo, Kabupaten Paniai, Papua karena dianggap sebagai sumber dari berbagai masalah yang merugikan masyarakat sekitar. Rencana itu mendapat dukungan dari anggota DPR Papua asal Paniai, Harun Agimbau.

“DPRP sangat mendukung rencana itu. Ini sesuai dengan keinginan masyarakat Paniai yang merasa sangat dirugikan serta hanya menimbulkan sejumlah persoalan,’’ kata Harun Agimbau beberapa waktu lalu.

Saat itu Harun juga mengatakan, setelah ditutup, pemerintah Paniai dan Provinsi Papua harus menata ulang agar tambang itu bisa beraktivitas kembali. Pemerintah harus turun untuk mengetahui keinginan masyarakat setempat.

“Kalau masyarakat ingin dibangun sarana prasarana, ya harus dilaksanakan baru kemudian dibuka kembali. Pemerintah juga harus membuat perangkat hukum yang menjadi pijakan bagi perusahaan yang akan kembali ingin beroperasi di sana. Kalau mereka tak mampu mentaatinya, jangan beraktivitas,” ujar Harun Agimbau.

3 Responses to Ijin Tambang Rakyat Akan Ditertibkan Bupati Paniai

  1. Alfonso Yogi berkata:

    KOMENTAR POSITIF PRO LINGKUNGAN BY GEOFONS AWITUMA. SIAPAPUN DIA BAIK PEMERINTAH, LEMBAGA,MASYARAKAT/MAHASISWA HARUSLAH SELALU JELI MELIHAT PERSOALAN TERJADINYA DEGRADASI LINGKUNGAN DISEKITAR AREL PRODUK 0KSIGEN. KARENA SIAPA DIA BERBICARA TENTANG LINGKUNGAN WAJAR KARENA ” MASALAH MORAL” MOHON KEPADA SAHABAT SAHABAT TRITUNGGAL ALLAH DAN BUNDA MARIA : BERIKAN PERSEMBAHAN UNTUK MASALAH LINGKUNGAN KAPAN DAN DIMANA MAKA DAPAT DIBERKATI OLE-NYA. SIAPA DIA YANG MAMPU MENGEMBALIKAN PERAMPASAN KEKAYAAN?? HARUSLAH MENGGUGAT EKSPANSI INDUSTRI PENAMBANGAN SECARA ILEGAL YANG DAPAT MERUSAK SUMBER KEHIDUPAN MANUSIA. GOD WITH YOU. OK

  2. kurios berkata:

    Kalo bicara tentang pertambangan rakyat di wilayah Nabire-Paniai dan sekitarnya tolong jangan bicara dari jauh dengan sikap sok tahu, wilayah Degeuwo-Kemabu-Bayabiru dst. secara administratif agak abu-abu letaknya, apakah masuk wilayah Paniai Nabire atau Intan Jaya ? Apa sebab perijinan mesti diurus di Nabire dan bukan di Paniai, apakah perangkat ini dlm lingkungan institusi pemda paniai capable utk meng-handle perkara ini ? Kalo masuk ke wilayah penataan hukum dan aturan, sudah cukup jelaskah pranata hukum yg akan menjadi acuan produk hukum berikutnya untuk meluruskan masalah” yg timbul sebagai dampak pertambangan rakyat ? Haruskah persoalan yg timbul di kalangan rakyat dan pertambangannya mengentikan langkah upaya manusia dlm menghidupi diri dan keluarganya yang barangkali tidak terjangkau tangan pemerintah dalam semua keutamaan program pembangunannya, bukan sebaliknya melihat situasi ini sebagai sebuah peluang pembelajaran bagaimana menata masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan bangsa, bukan sebagai ajang pencitraan dan pendongkrak popularitas pejabat dengan menyalahkan rakyat yang menjadi cerminan ketidakmampuan pemimpinnya ???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *