Hingga 7 Agustus 2015, Ada 3 Pasangan Calon Bupati & Wakil Bupati Nabire Yang Menyerahkan Perbaikan Berkas Persyaratan

Sesuai jadwal ketetapan dari KPU Nabire, maka jumat lalu (07/08), KPU Nabire menutup penerimaan perbaikan syarat pencalonan dan syarat pasangan calon bagi para peserta Pilkada Nabire.
Dari informasi yang didapat, tiga pasangan calon jalur perseorangan, sudah menyerahkan perbaikan persyaratannya ke KPU Nabire. Ketiga pasangan calon tersebut yaitu pasangan Agus Zonggonau, A.Md.SP-Drs. Isak Mandosir, pasangan Peter Worabay-AR.Sunaryo S.Sos, dan pasangan Yakob Panus Jingga-Melkisedek Florens Isai Rumawi.
Hingga saat ini, berkas pasangan calon tersebut sedang diverifikasi oleh KPU Nabire.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU kabupaten Nabire, Petrus Rumere S.Sos mengharapkan perbaikan berkas dan persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire agar segera dipenuhi sebelum tanggal 7 agustus 2015.
.





Tinggalkan Komentar