Gugatan Terhadap Dirinya Ditolak, Ini Tanggapan Rektor USWIM Nabire

Gugatan Terhadap Dirinya Ditolak, Ini Tanggapan Rektor USWIM Nabire

(Gugatan Terhadap Dirinya Ditolak, Ini Tanggapan Rektor USWIM Nabire)

Nabire, Pengadilan Negeri Nabire telah menolak semua gugatan terhadap Rektor USWIM Nabire, pada persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (26/01/2023).

Menanggapi hal tersebut, Rektor USWIM Nabire, DR. Drs. Petrus Izaak Suripatty M.Si, menanggapi positif putusan Majelis Hakim yang menolak gugatan.

(Baca Juga : Pengadilan Negeri Nabire Menolak Gugatan Terhadap Rektor USWIM Nabire)

Dikatakan, Petrus Suripatty, kemenangan ini adalah kemenangan atas sebuah kebenaran.

“Pada prinsipnya, kemenangan ini adalah kemenangan atas sebuah kebenaran. Yang Mulia juga telah melihat alat-alat bukti, mempertimbangkan keterangan para saksi, sehingga seperti tadi yang dibacakan keputusan itu, bahwa gugatan dari penggugat semua ditolak’, tutur Petrus.

Saat ditanyakan apakah DR. Drs. Petrus Izaak Suripatty M.Si sebagai tergugat siap menghadapi banding dari Penggugat di Pengadilan Tinggi Jayapura, Petrus mengatakan siap melayaninya.

“Jadi begini, kalau misalnya hal ini berlanjut ke tingkat selanjutnya itu adalah hak penggugat dan kami juga sudah siap melayaninya”, kata Rektor USWIM Nabire, DR. Drs. Petrus Izaak Suripatty M.Si.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *