Gubernur Papua Berobat Ke Singapura
Gubernur Papua, Lukas Enembe pada 14 Agustus 2013, tidak berada di Papua karena sakit dan sedang berobat di Singapura. Dokter menganjurkan, agar Gubernur harus dirawat beberapa hari di rumah sakit.
Keterangan ini diperoleh dari Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai melalui jejaring sosial facebook pada 16 Agustus 2013. “Tanggal 14 Agustus Gubernur Papua sakit dan berobat di Singapura, Dokter anjurkan bertahan di rumah sakit beberapa hari,” begitu yang ditulis Natalius Pigai.
Lebih lanjut Natalius menjelaskan, Mendagri dan Dirjen Otda sangat kaget karena mereka tahu, Gubernur sehat dan tanggal 14 Agustus 2013 itu, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai.
“Waktu saya bicara dengan Mendagri dan Dirjen Otda, mereka juga kaget karena mereka tahu tanggal 14 itu pelantikan. Kesalahannya ada di staf gubernur atau pailing tidak ajudan gubernur yang tidak menyampaikan kepada Biro Tata Pemerintahan atau Pemda Deiyai supaya ditunda,” ungkap Natalius Pigai.
Sumber lain memberitakan, Gubernur Papua sedang berada di Jakarta untuk menghadiri rapat yang tidak bisa diwakilkan.
Karena itu, kepada sumber itu, sekretaris pribadi Gubernur, Sendius Wonda mengatakan, penundaan pelantikan ini bukan unsur kesengajaan. Melainkan karena Gubernur menghadiri acara yang tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun di Jakarta.
Terlepas dari acara penting yang tidak bisa diwakilkan itu, Sendius Wonda kepada sumber itu mengklarifikasi bahwa Gubernur keluar daerah karena pada tanggal 14 Agustus 2013 Gubernur tidak ada acara.
“Atas penundaan ini, Gubernur meminta maaf kepada semua pihak. Sekaligus Gubernur sampaikan bahwa pelantikan tetap akan digelar setelah HUT RI,” kata Sendius Wonda kepada sumber itu.
Ketika dikonfirmasi soal radio gram gubernur itu, Sekretaris Pribadi Bupati Dance Takimai, Jhon Pakage mengatakan, radio gram tidak ditandatangani oleh gubernur. Tetapi, ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan (Asisten 1) Setda Provinsi Papua .Elieser Renmaur atas nama Gubernur.
Sehingga dinilai, penundaan ini terjadi karena kurang adanya koordinasi antara Asisten I, Protokoler Setwilda Provinsi Papua, dan Gubernur.
(Sumber : MajalahSelangkah.com)
Tinggalkan Balasan