Gubernur Papua Akan Berlakukan Pensiun Dini Kepada PNS

Pemerintah Provinsi Papua akan memberlakukan pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang usianya telah mencapai 56 tahun.

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, regenerasi birokrasi di pemda setempat harus diberlakukan. Ia juga mengklaim hanya akan mempromosikan birokrat muda untuk memimpin sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Langkah ini diambil sebab saat ini, birokrasi di Papua sangat krisis regenerasi.

“Itu akan saya lakukan, karena saya memang usianya 46 tahun baru jadi gubernur, ya jadi pemimpin-pemimpin di Papua, di birokrasi itu dibawah 56 tahun semua, tidak diatas itu tidak, saya akan berhentikan semua. Tidak ada kompromi, tidak ada ampun dengan saya, saya tidak pusing ko darimana datangnya. Saya mau tujuannya adalah harus siapkan regenerasi kepemimpinan juga, di birokrasi,” jelasnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menambahkan dalam waktu dekat akan ada pergantian kembali pimpinan SKPD di lingkungannya.

Sebelumnya 10 pimpinan SKPD diganti. Selain guna menunjang regenerasi, Lukas Enembe mengklaim pergantian pimpinan SKPD juga untuk mempermudah komunikasi dengan antara dia dengan jajarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *