Gaji PNS Lulusan SMA Naik 8% Mulai 2024. Ini Rinciannya

Nabire, Bagi para lulusan SMA atau sederajat yang tengah bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada kabar gembira yang patut dinanti. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan signifikan mulai tahun 2024. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik profesi PNS serta memberikan dampak positif bagi pegawai dan calon pelamar CPNS.
Kenaikan gaji PNS sebesar 8% tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dengan adanya kenaikan ini, lulusan SMA yang menjadi PNS akan merasakan peningkatan penghasilan yang cukup menggembirakan.
Gaji Pokok Golongan II PNS Lulusan SMA
Untuk lulusan SMA yang nantinya ditempatkan pada golongan II, gaji pokoknya akan mengikuti kisaran yang telah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah, golongan II terbagi menjadi empat sub-golongan: IIa, IIb, IIc, dan IId. Setiap sub-golongan memiliki rentang gaji pokok yang berbeda.
Berikut adalah estimasi rentang gaji pokok golongan II PNS lulusan SMA mulai tahun 2024, setelah mengalami kenaikan sebesar 8%:
-
Golongan IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
-
Golongan IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
-
Golongan IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
-
Golongan IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600
Namun, penting untuk diingat bahwa angka-angka tersebut masih merupakan perkiraan dan belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang akan diterima oleh para PNS. Besaran tunjangan dapat bervariasi tergantung pada pangkat atau jabatan di Kementerian/Lembaga (K/L) tempat mereka bekerja.
[Nabire.Net]


Leave a Reply