Pemerintah provinsi (pemprov) Papua terus membenahi draft Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Plus Papua. RUU Otsus plus Papua merupakan kepercayaan pemerintah pusat untuk memberikan ruang kepada Papua, guna merumuskan sebuah kewenangan yang luas dan khusus untuk merumuskan apa yang menjadi hak dari Papua.
“Kewenangan yang luas itu tentunya harus kita desain secara sistematik dan terukur. Sehingga untuk pembenahan draft RUU Otsus Plus Papua ini, kami terus berkoordinasi dengan Universitas Cenderawasih,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, Jumat.
Enembe menegaskan, dengan adanya otsus plus akan memberikan penegasan identitas, jati diri orang Papua yang harus diakui dan dihormati serta salah satu langkah percepatan pembangunan. “Kami berharap, UU ini nantinya memberikan makna yang bersifat rekonsiliatif, untuk membangun sebuah kehidupan sosial politik yang lebih damai dan berkelanjutan di Papua, “katanya.
Menurut Lukas, dengan otsus plus, kewenangan pemerintah Papua lebih diperkuat, Kerangka keuangan lebih proporsional dan lebih adil, karena lebih sesuai dengan konteks sosial budaya dan wilayah di Papua. “Artinya dana sektoral, perimbangan dan bagi hasil, juga kegiatan APBN serta kegiatan investasi dalam negeri haruslah mengikuti desain kebijakan daerah dan memberikan keuntungan sebesar – besarnya bagi rakyat Papua dan Pemerintah Papua,” jelasnya.
Dengan otsus plus, pemerintah Papua berhak memiliki saham di berbagai dunia investasi misalnya di PT Freeport dan LNG Tangguh ataupun sektor-sektor usaha di luar Papua. Sehingga akan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Tinggalkan Komentar