DPR Papua Ngotot Minta Jatah 1000 Orang CPNS
Meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah mengakomodir 476 tenaga honores K1 dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, untuk diangkat menjadi PNS, namun DPR Papua masih ngotot meminta jatah 1000 orang. Bahkan, DPRP dengan Gubernur dan MRP meminta 3000.
“DPRP tetap menginginkan jatah penerimaan PNS seribuan orang bahkan lebih dan itu harus menjadi perhatian pemerintah pusat,”tandas Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Kepada Bintang Papua, Kamis 10 Oktober.
Memang, lanjut dia, MenPAN sudah mengakomodir sekitar 400 orang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS, namun itu belum cukup, karena jumlah pelamar kerja khususnya Putra Asli Papua mencapai belasan ribu orang. “Hasil perjuangan DPRP sudah diakomodir MenPAN, tapi kalau hanya ratusan saja itu belum cukup, lebih baik itu untuk pengurus RT atau RW saja, pasalnya, lulusan perguruan tinggi setiap tahun mencapai ribuan orang, masa kuota yang disediakan hanya ratusan, “ketusnya.
Seribuan orang harus diakomodir pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PNS, sambungnya, merupakan konsekuensi yang harus dilaksanakan dalam membangun Papua. “Ini konsekuensi jika pemerintah pusat serius membangun Papua, berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi orang Papua untuk menjadi PNS,”tandasnya.
Yunus Wonda mengatakan seribuan kuota penerimaan PNS yang terus diperjuangkan DPRP, dikhususkan untuk Orang Asli Papua. “Dalam konteks perjuangan kuota seribu orang ini, DPRP hanya bicara untuk orang asli Papua. Kesampingkan dulu orang non Papua, karena yang kami inginkan jangan sampai Orang Papua melarat di tanahnya sendiri dan siapapun dia harus memahami kondisi ini, “terangnya.
Politis Partai Demokrat itu juga mengungkapkan, Gubernur Papua dan MRP serta DPRP juga, sudah menyurati resmi pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PAN, agar membuka penerimaan PNS dengan kuota 3000 orang. “Selain meminta mengakomodir seribuan, Gubernur, MRP dan DPRP juga meminta dibuka kembali penerimaan dengan kuota 3000 dan khusus untuk orang asli Papua, surat resminya sudah dilayangkan, tinggal menunggu respon dari pemerintah pusat,”ujarnya.
(Sumber : Bintangpapua)






Tinggalkan Komentar