Dinas Pendidikan Biak Siapkan 100 Guru Tenaga Pengajar Pendidikan Anti Korupsi

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan 100 guru tenaga pengajar kurikulum muatan lokal pendidikan anti korupsi yang diberlakukan tahun ajaran baru 2013/2014.

Kepala Dinas Pendidikan Biak, Hendri Jan Rumkabu di Biak, Kamis mengatakan ke-100 guru pengajar program pendidikan anti korupsi berasal jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA.

“Setelah diluncurkan kurikulum muatan lokal pendidikan anti korupsi di Biak Rabu 12 Juni 2013 maka tenaga guru yang sudah dilatih siap mengajarkan materi pembelajaran pendidikan anti korupsi kepada siswa,” ujar Kadisdik Hendri Jan Rumkabu.

Ia mengatakan, upaya Pemkab Biak melalui Bupati Yusuf Melianus Maryen di masa kepemimpinan sejak 2004-sekarang berkomitmen mengeluarkan gagasan pendidikan anti korupsi sebagai kurikulum muatan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *