Dinas Koperindag Nabire & BPOM Gelar Kegiatan Komunikasi, Informasi & Edukasi Kepada para Stakeholder & Masyarakat Terkait Program Pengawasan Fortifikasi, Insentifikasi Pengawasan Pangan
Dinas Koperasi Perindustrian & Perdagangan kabupaten Nabire bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat & Makanan (BPOM) Provinsi Papua, menggelar kegiatan Komunikasi Informasi & Edukasi kepada para Stakeholder & Masyarakat terkait program Pengawasan Fortifikasi, Insentifikasi pengawasan pangan dan sertifikasi, yang digelar sehari di Aula Dinas Koperindag Nabire.
Menurut Ketua Panitia kegiatan, Yance Ijie, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni memberi pemahaman kepada para pelaku industri dan masyarakat terkait bahan pahan pangan yang bisa layak dikonsumsi serta bagaiama memberikan standar layanan kepada masyarat (SNI) tertuama kepada 3 produk yaitu minyak kelapa, garam dan tepung, yang tidak boleh menggunakan bahan tambahan yang tidak layak dikonsumsi.
Ditambahkan Yance Ijie, terkait hal ini, jika warga masyarakat di lapangan menemukan produk-produk yang tidak sesuai standar layanan masyarakat serta dicurigai menggunakan bahan tambahan yang berbahaya, agar melaporkan ke Dinas Koperindag Nabire bagian perlindungan hukum, atau ke Balai BPOM maupun Dinas Kesehatan untuk dilakukan langkah-langkah hukum.
(RRI Nabire)



Leave a Reply