Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Nabire Gelar Pencatatan Perkawinan & Kelahiran

5

Pemerintah kabupaten Nabire melalui Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, melaksanakan kegiatan Pelayanan Pencatatan Perkawinan & Kelahiran selama 2 hari, bertempat di Distrik Nabire Barat, kabupaten Nabire, selama 2 hari.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil kabupaten Nabire, Mice Sawa SH, mewakili Kepala Dinas mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini karena kedepannya akte kelahiran dan surat nikah sangat diperlukan untuk berbagai persyaratan.

Lebih lanjut Mince Sawa menjelaskan, persyaratan yang diperlukan oleh warga guna mengurus surat nikah dan akte kelahiran adalah surat nikah gereja yang disahkan oleh agama dan kartu keluarga.

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 20-21 oktober 2016, meliputi 5 kampung yaitu, Waroki, Kalisemen, Bumi Raya, Wadio dan kampung Gerbang Sadu. Selanjutnya kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Distrik lainnya di kabupaten Nabire.

(RRINabire)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *