News & Info
Home » Blog » Diduga Pasok Miras, Propam Polda Papua Tangkap Anggota Polres Nabire

Diduga Pasok Miras, Propam Polda Papua Tangkap Anggota Polres Nabire

Aiptu LS, anggota Polres Nabire, Sabtu malam (9/11) ditangkap Propam Polda Papua, terkait dugaan berbagai tindak kriminal, termasuk sebagai pemasok minuman keras kekawasan lokasilasi di Nabire.

Selain itu, kata sumber tersebut, Aiptu LS juga membuka usaha rumah bernyanyi di Samabusa yang merupakan daerah lokasisasi.

Sumber tersebut mengatakan, dalam rumah bernyanyi diduga juga tersedia wanita penghibur.

Propam Polda Papua saat ini masih terus memeriksa Aiptu LS di Polres Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Tagor ketika dihubungi mengakui ditahannya anggota Polres Nabire seraya mengatakan yang bersangkutan saat ini masih terus diperiksa.

“Aiptu LS masih terus diperiksa penyidik,” aku AKBP Tagor.

Dikatakan, dari laporan sementara Aiptu LS memang memiliki usaha rumah bernyanyi (karaoke) dikawasan lokalisasi Samabusa, Nabire.

Namun apakah dalam menjalankan usahanya yang bersangkutan terlibat dalam peredaran miras atau lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan, jelas Kapolres Nabire AKBP Tagor.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.